spot_img
Kamis, Februari 12, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATInspektorat Lobar Konsultasi ke BPK, Temuan Kerugian Negara Lawas Senilai Milaran Rupiah...

Inspektorat Lobar Konsultasi ke BPK, Temuan Kerugian Negara Lawas Senilai Milaran Rupiah Diusulkan Dihapus

Giri menang (suarantb.com) – Temuan-temuan kerugian negara yang lama atau lawas menjadi pekerjaan rumah di Lombok Barat. Temuan ini pun menjadi temuan berulang kendati telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Lobar. Untuk menuntaskan temuan ini, salah satu langkah yang dikonsultasikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB yakni usulan pemutihan temuan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah tersebut.

Inspektur Lobar, Suparlan mengatakan bahwa permasalahan (temuan) yang lama masih belum bisa diselesaikan. “Tapi tidak bisa kita beralasan, itu harus selesai. Harus ada solusi karena tanggung jawab jabatan juga,” tegas Suparlan belum lama ini.

Temuan yang besar-besar tercatat tahun 2002 dan 2003, salah satunya tunjangan purna bakti DPRD. Koperasi Patut Patuh Patju terkait perumahan Pemda. Dan temuan kerugian pada proyek Pembangunan dermaga Senggigi yang mangkrak tahun 2019.”Kita yang punya tanggung jawab menagih,”ujarnya.

Tindak lanjut penyelesaian temuan ini sendiri sudah dilakukan pihaknya. Bahkan tindak lanjut telah diselesaikan, tinggal menunggu jawaban dari BPK. “Kita usulkan semua, ada solusi kemarin untuk minta pemutihan, cuma menunggu apa arahan dari BPK,” ujarnya.

Pasalnya, informasi dari BPK perwakilan NTB bahwa temuan yang sifatnya kerugian material, bukan BPK RI perwakilan NTB, tetapi ranahnya BPK pusat yang memutuskan. Pihaknya mengusulkan pemutihan terhadap temuan kerugian negara ini, supaya tidak menjadi temuan berulang.

“Sudah kami lakukan kemarin itu, karena kalau tidak kita lakukan tiap tahun (jadi temuan),” tegasnya.

Soal kerugian negara proyek Dermaga Senggigi yang mangkrak juga hal yang sama dilakukan. Kerugian negara mencapai Rp1,3 miliar, namun yang harus dikembalikan rekanan ke Pemkab sebesar Rp750 juta.

Pihaknya telah membicarakannya, tetapi masih tarik ulur. Bahkan pihaknya mau mencari penyedia di Surabaya, karena kontraktor dari daerah itu. Perihal sisa material proyek yang masih di areal pantai sehingga mengganggu pengunjung, hal ini juga sudah dibahas bersama OPD terkait. “Kita sudah rapatkan dengan Dinas Pariwisata, biayanya besar (pindah) sisa material itu. Tapi bagaimana pun itu harus dipindah. Karena itu mengganggu,” sambungnya. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO