Giri Menang (suarantb.com) – Persoalan belum keluarnya 50 Nomor Induk Pegawai (NIP) calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi antensi Komisi I DPRD Lobar. Ketidakjelasan status para calon ASN itu, membuat legislatif mendesak Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lobar responsif menyelesaikan permasalahan itu.
“BKD kita minta berikan perhatian penuh kepada calon PPPK Paruh Waktu yang belum menerima NIP. BKD lebih Responsif,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Lobar Hendra Harianto yang dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026).
Politisi PKB itu mengaku banyak menerima aspirasi dari para Calon PPPK Paruh Waktu itu mengenai ketidakjelasan status administratif ini. Salah satu kasus, di wilayah Kecamatan Narmada, di mana salah satu guru yang sudah masuk kategori PPPK Paruh Waktu, tetapi belum juga menerima NIP. Ia bahkan langsung berkoordinasi dengan BKD menanyakan kendala belum keluarnya NIP para calon ASN itu.
“Saya konfirmasi Sekretaris BKD, bahasanya ada permasalahan perbedaan jurusan. Misal yang di Narmada itu jurusan formasinya S.Pd., tapi dia lulusan S1 Pendidikan Bahasa Inggris,” terang Hendra.
Keterlambatan keluarnya NIP ini menjadi kekhawatiran para calon PPPK Paruh Waktu tersebut. Sebab terdapat batas waktu yang ditetapkan pusat atas perbaikan administrasi pemberkasan itu. Terlebih ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan dengan formasi yang tersedia, harus dilakukan dengan pemetaan ulang yang melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di tingkat pusat. Bahkan proses itu tidak bisa cepat dilakukan. “Makanya itu kita minta segera, seperti apa langkahnya,” tegas pria asal Narmada tersebut.
Hendra menekankan kepada BKD tidak boleh membiarkan informasi ini menggantung. Kurangnya komunikasi yang jelas dari instansi terkait dinilai Hendra menimbulkan keresahan di kalangan calon PPPK Paruh Waktu yang statusnya masih belum jelas. Ia berharap BKD dapat menyampaikan progres secara berkala, termasuk mengenai apa saja kekurangan dokumen yang harus dilengkapi oleh para peserta.
Persoalan ini menjadi semakin krusial mengingat adanya batas waktu tertentu dalam proses administrasi kepegawaian negara. Pihaknya mengkhawatirkan jika proses ini berlarut-larut, para tenaga PPPK tersebut akan dirugikan secara hak, terutama dalam hal kepastian pendapatan atau gaji yang hingga saat ini dilaporkan belum mereka terima sepenuhnya karena kendala administrasi tersebut.
Di sisi lain, Hendra juga menanggapi rencana Pemkab Lobar mengenai peluang transisi PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Ia menyatakan pihak legislatif pada dasarnya mendukung langkah Bupati selama didasarkan evaluasi kinerja yang objektif dan transparan. Menurutnya, pemberian NIP bagi tenaga paruh waktu merupakan bentuk pengakuan negara yang seharusnya dibarengi dengan peningkatan motivasi kerja. Evaluasi tahunan yang direncanakan oleh pemerintah daerah dianggap sebagai langkah yang tepat untuk melihat kontribusi nyata para pegawai terhadap pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala BKD dan PSDM Lobar, Baiq Mustika Dwi Adni mengatakan, bahwa masih ada 50 PPPK Paruh Waktu yang belum keluar NIP dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Hal ini menjadi perhatian pihaknya untuk segera dituntaskan, agar PPPK Paruh Waktu Lobar bisa segera menerima SK pengangkatan.
“Ada 604 (peserta), tetapi 50 yang belum keluar NIP-nya. Jadi yang sudah keluar dulu yang kita proses (SK),” jelas Baiq Mustika.
Mayoritas kendala keluarnya NIP 50 orang tersebut karena masalah administratif pada tahap pemberkasan awal yang memerlukan perbaikan. Di antaraya dokumen yang kurang lengkap atau adanya kebutuhan untuk melakukan pemetaan ulang terhadap data peserta.
Saat ini, pihak BKDPSDM Lobar terus menjalin komunikasi intensif dengan BKN dan KemenpanRB. “Kemarin ke BKN kita diarahkan ke Kemenpan, kita nunggu jawaban dari Menpan. Tapi insyaallah sudah masuk di data yang kita input,” pungkasnya.
Dengan adanya upaya jemput bola dan koordinasi lintas instansi ini, diharapkan kendala administratif bagi 50 peserta PPPK di Lombok Barat dapat segera terselesaikan dalam waktu dekat, sehingga seluruh aparatur baru tersebut dapat segera bertugas secara optimal di unit kerja masing-masing. (her)



