spot_img
Kamis, Februari 12, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATPembangunan Sekolah Rakyat, Pemkab KSB Kesulitan Mencari Lahan

Pembangunan Sekolah Rakyat, Pemkab KSB Kesulitan Mencari Lahan

Taliwang (suarantb.com) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menghadapi masalah dalam menyediakan lahan untuk kebutuhan lokasi pembangunan sekolah rakyat. Saat ini, lahan yang diusulkan belum satu pun disetujui oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Kepala Dinas Sosial KSB, Feriyal mengatakan, sejumlah enam titik lokasi yang diusulkan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia. Karena, kondisinya tidak memenuhi kualifikasi teknis sehingga belum disetujui.”Ada yang cukup luasnya 5 hektar, tetapi katanya curam. Ada juga yang katanya posisinya terlalu rendah. Jadi belum ada yang disetujui,” ungkap Feriyal pada, Rabu (11/2/2026).

Ketentuan dari Kemensos mengharuskan penyediaan lahan seluas 5-10 hektare dalam satu hamparan dan satu lokasi. Namun, lahan dengan kriteria di wilayah KSB sangat sulit diperoleh. Secara topografi KSB merupakan daerah pegunungan. Meskipun telah diusulkan enam lokasi yang telah diajukan itu dipilih dari beberapa kecamatan.

“Awalnya ada yang di Jereweh, terus tiga titik di Poto Tano dan terbaru di wilayah Taliwang ini. Tapi tidak disetujui. Kalau di tempat lain sulit juga kita cari karena daerah kita ini gunung sebagian besarnya,” cetus Feriyal.

Karena belum adanya kepastian dan sulitnya mencari lahan yang sesuai, Dinsos KSB pun akan mengirim tim ke Jakarta untuk berkonsultasi. Feriyal berharap ada solusi dari Kemensos yang memberikan opsi bagi daerah untuk penyediaan lahan sekolah rakyat itu.
“Pak Sekdis akan berangkat ke Jakarta. Nanti kita akan tanya ke Kemensos bisa tidak dicicil luas lahan yang kita sediakan. Misal 3 hektar dulu nanti sisanya kita tambah bertahap, karena kalau sekaligus 5 hektar di satu hamparan, kita sulit mencarinya,” tukasnya.

Feriyal memaparkan, sekolah rakyat ini perintah daerah hanya memiliki dua kewajiban, yakni menyediakan lahan dan peserta didik. Sementara, pembangunan gedung hingga penyediaan sarana prasarana dan tenaga pengajarnya seluruhnya kewenangan pemerintah pusat. “Kalau lahan sudah kita siapkan, Kemensos pasti langsung melaksanakan pembangunannya,” katanya seraya menambahkan tidak ada tenggat waktu untuk penyediaan lahan sekolah rakyat tersebut.

“Kemensos tidak memberi kita tenggat waktu kapan harus ada tanahnya. Tapi kita akan upayakan secepatnya untuk menyukseskan salah satu program prioritas bapak Presiden Prabowo itu,” imbuhnya.(bug)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO