Praya (suarantb.com) – Sebanyak 444 surat teguran diberikan aparat Polres Lombok Tengah (Loteng) bagi para pelaku pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan Rinjani 2026 yang digelar sejak sepekan terakhir. Dengan pengendara sepeda motor tercatat paling banyak melakukan pelanggaran dan mendapat teguran. Mencapai 383 teguran. Sisanya pengendara kendaraan roda empat keatas.
“Dari total teguran yang diberikan selama operasi berlangsung ada 383 teguran diberikan kepada pengendara kendaraan roda dua. Sedangkan pengemudi roda empat dan enam masing-masing 37 dan 24 tegurat,” terang Kasi Humas Iptu Lalu Brata dalam keteranganya, Kamis (12/2).
Operasi keselamatan lalu lintas digelar untuk mendukung upaya peningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Bahwa tertib berlalu lintas penting dijaga agar bisa meningkatkan keselamatan saat berkendaraan di jalan raya. Dengan begitu mampu menekan kasus kecelakaan lalu lintas yang masih cukup tinggi di Loteng.
Brata mengatakan, selama operasi keselamatan pihaknya memang lebih mengedepankan pendekatan humanis ketimbang penindakan. Dengan fokus memberikan edukasi dan teguran simpatik kepada masyarakat. Tujuan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.
“Jadi selama pelaksanaan operasi ini personel di lapangan lebih mengutamakan pemberian teguran dan imbauan kepada pengendara. Supaya bisa lebih disiplin dalam berlalu lintas. Ini merupakan langkah awal untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat sebelum dilakukan penegakan hukum yang lebih tegas nantinya,” imbuh Brata.
Karena pada dasarnya, operasi keselamatan tidak semata-mata untuk penindakan saja. Namun, lebih kepada upaya preventif dan edukatif, sehingga bisa menumbuhkan kesadaran mandiri dalam berlalu lintas. Tidak hanya saat ada kegiatan operasi saja.
“Kedati operasi sudah selesai, kami tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat di daerah ini, terutama para pengendara agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas. Dengan tetap menggunakan helm bagi pengendara roda dua, memakai sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat, melengkapi surat-surat kendaraan. Tidak kalah penting mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Karena keselamatan di jalan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga demi keselamatan orang lain,” tandasnya. (kir)



