spot_img
Jumat, Februari 13, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARAT47 Ribu PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Bupati Lobar Tegaskan Fasilitas Kesehatan Tidak...

47 Ribu PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Bupati Lobar Tegaskan Fasilitas Kesehatan Tidak Boleh Tolak Warga

Giri Menang (suarantb.com) – Persoalan 47 ribu Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Lombok Barat (Lobar) yang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat menjadi perhatian serius Pemkab Lobar. Pemkab Lobar akan memverifikasi 47 ribu PBI yang dinonaktifkan ini untuk mengetahui penyebab mereka dinonaktifkan.

Pemkab juga menjamin warga yang berhak tetap mendapat pelayanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan. Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini mengatakan pihaknya segera mencarikan solusi puluhan ribu PBI yang dinonaktifkan. Salah satunya kemungkinan take over pembiayaan melalui APBD, sebab di APBD pun sudah dialokasikan meskipun belum 100 persen. “Nanti saya panggil Dikes, jangan-jangan ada kesalahan juga data di dalamnya,” tegasnya.

Karena itulah pentingnya, ia menekankan pada Rakor Dukcapil agar data di-update. “Itu paling penting, sehingga tidak perlu mungkin keluar anggaran, cuma kan data tidak pernah di-update,” ujarnya.

Pihaknya perlu duduk bersama dengan BPS, Dinsos, dan BPJS untuk membahas persoalan data ini. Sebab berpotensi terjadi kesalahan pada data, sehingga nanti setelah dicek bisa jadi menurun jumlah yang dinonaktifkan. “Ini harus Kita lakukan, saya ingin membiasakan update data,” imbuhnya.

Menurutnya, di antara yang dinonaktifkan ini juga diduga banyak yang sudah meninggal, atau orangnya tidak di Lobar. Karena itu, verifikasi data ini penting agar jangan sampai membayarkan warga yang datanya salah. Pembayaran itu pun menjadi tidak tepat sasaran.

Terkait pelayanan warga yang BPJS-nya dinonaktifkan tetapi layak dapat bantuan, pihaknya memastikan warga tersebut tetap dilayani. “Kalau itu harus (dilayani), tidak boleh tidak dilayani,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Dasan Baru Akhirudin mengatakan bahwa banyak permasalahan terkait Adminduk di kalangan masyarakat bawah. Seperti kawin cerai, kawin sirih belum mengurus surat pindah. Selain itu, banyak warga yang tidak memiliki akta kelahiran dan kematian, sehingga banyak warga yang masih masuk sebagai penerima bantuan. Mereka belum terhapus akibat belum ada akta kematian.

“Sehingga hak-haknya masih muncul, seperti BPJS, tetap kelihatan. Akhirnya kan itu pemborosan, biaya dari pemerintah,” tegasnya.

Ia mengaku masyarakat enggan mengurus Adminduk ke Dukcapil, sehingga dengan adanya program Dukcapil turun jemput bola pelayanan ke desa, warga pun begitu antusias. Pelayanan pun menjadi lebih cepat. Pihaknya juga akan membuat awik-awik untuk warga, bagi yang tak mengurus Adminduk termasuk akte kematian akan ditunda pelayananannya. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO