Taliwang (Suara NTB) – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), H. Amar Nurmansyah resmi menerbitkan surat edaran berisikan imbauan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah tahun ini.
Dalam Surat Nomor: P-800.4/305/KESRA/II/2026 yang ditandatangani oleh Bupati pada 12 Februari itu, setidaknya terdapat 9 poin imbauan berupa ajakan dan larangan yang patut diperhatikan seluruh elemen masyarakat selama pelaksanaan ibadah puasa berlangsung.
Terdapat beberapa poin larangan yang dimbau Pemda KSB dalam edaran tersebut. Di antaranya larangan bagi pengusaha diskotik dan kafe’ beroperasi selama Ramadan, larangan menjual petasan dan beragam mainan berpeladak bagi pemilik kios hingga imbauan bagi pemilik rumah makan agar mematuhi jam buka layanannya.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) KSB Sajadah menyampaikan, pihaknya siap mengawal imbauan Bupati tersebut. “Kami sebagai garda terdepan penegak Perda akan memastikan semua imbauan Bupati erutama yang bersifat larangan diterapkan oleh masyarakat,” tegasnya.
Terkait larangan buka berbagai bentuk kegiatan tempat hiburan selama Ramadan. Sajadah mengatakan, pihaknya telah lebih dulu melakukan sosialisasi. Sejak awal pekan ini, jajarannya telah melakukan kunjungan ke sejumlah pengusaha/pengelola diskotik, kafe dan tempat karaoke. Dalam kunjungannya tersebut, Satpol PP meminta para pengusaha mematuhi larangan tersebut.
“Alhamdulillah mereka semua berkomitmen tidak akan beroperasi sebulan penuh,” ujar Sajadah seraya menyampaikan pihaknya tetap akan memantau aktivitas tempat hiburan selama bulan Ramadan nanti. “Kami percaya, tapi kami tetap akan melakukan pemantauan rutin nantinya,” sambungnya.
Diakuinya, ada banyak bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan puasa Ramadan. Dan pihaknya telah siap mengantisipasi segalanya. “Aktivitas anak-anak di malam hari juga berpotensi membuat keresahan. Maka itu akan kami pantau juga,” janjinya.
Selain itu, peredaran penjualan petasan juga akan diawasi ketat. Sajadah menyebut, permainan berbahan serbuk peledak itu meski dalam dosis kecil pada kondisi tertentu dapat membahayakan. “Kami akan rutin melalukan patroli petasan juga,” tegas Ajad sapaan akrabnya.(bug)



