Mataram (Suara NTB) – Kementerian Sosial Republik Indonesia mengaktifkan kembali 2.051 warga Kota Mataram, sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Proses reaktifasi sesuai permintaan dari masyarakat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Lalu Syamsul Adnan menjelaskan, sejumlah 159.683 penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional di Kota Mataram. Setelah dilakukan pendataan ulang ternyata hasilnya 9.856 orang dinonaktifkan sebagai penerima bantuan iuran dari pemerintah pusat.
Salah satu alasannya adalah masuk desoi 6 ke atas atau tergolong masyarakat ekonomi menengah ke atas. Hal ini terdeteksi dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). “Setelah terdeteksi langsung dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial,” terang Syamsul.
Akan tetapi, masyarakat yang dinonaktifkan secara aktif melaporkan kondisi rill mereka, sehingga Kemensos mengaktifkan kembali 2.051 warga sebagai penerima bantuan iuran. Salah satu persyaratan reaktifasi adalah mereka sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Proses mengaktifkan kembali harus melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS-NG. “Masyarakat yang sedang mengalami penyakit kronis juga secara otomatis diaktifkan sebagai PBI JKN,” jelasnya.
Menurut dia, data ini terus bergerak sesuai usulan masyarakat. Saat ini, warga mulai mengajukan diri dengan melampirkan berbagai persyaratan admnistasi. Khusus masyarakat yang belum direaktifasi, Pemkot Mataram sebenarnya kata Syamsul, berharap tetap diakomodiri melalui PBI JKN. Jika sebaliknya, maka solusi satu-satunya adalah mengikuti program Univeral Health Coverage (UHC). “Iya, nanti dibayarkan melalui APBD,” demikian kata dia. (cem)



