spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKKawal Pembangunan Bypass Lembar-Kayangan, Komisi V DPR RI Ingatkan Pemda Soal Pembebasan...

Kawal Pembangunan Bypass Lembar-Kayangan, Komisi V DPR RI Ingatkan Pemda Soal Pembebasan Lahan

Mataram (Suara NTB) – Anggota DPR RI dari Dapil NTB 2 pulau Lombok, H Abdul Hadi mengatakan jika pihaknya terus melakukan pengawalan terhadap rencana pembangunan jalan bypass dari pelabuhan Lembar Kabupaten Lombok Barat sampai dengan pelabuhan Kayangan di Kabupaten Lombok Timur yang panjang jalannya sekitar mencapai 80 kilometer.

Dikatakan Abdul Hadi bahwa progres terakhir rencana pembangunan jalan bypass Lembar-Kayangan tersebut masih pada tahap pengkajian. Jika proses kajiannya cepat selesai, maka kemungkinan proses pembangunan bisa dimulai akhir tahun 2026 ini atau paling lambat awal tahun 2027 nanti.

“Sekarang sedang dalam proses penyempurnaan detail engineering desain (DED) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) setelah dilakukan studi kelayakan atau feasibility study (FS). Jika itu sudah selesai awal 2027 sudah bisa mulai konstruksi,” ujar Abdul Hadi saat ditemui di Mataram pada Selasa (17/2).

Dijelaskan politisi PKS itu bahwa pembangunan jalan bypass Lembar-Kayangangn tersebut dinilai sangat realistis, karena dari sisi anggaran tidak memakan biayanya yang terlalu besar dibandingkan dengan rencana awal untuk pembangunan jalan Tol. Serta hasil kajian sementara, jenis jalan bypass lebih cocok dibandingkan dengan jalan Tol.

“Biayanya kita tidak terlalu besar sekitar Rp2-3 triliun dengan panjang sekitar 80 kilometer. Kalau dibandingkan jalan Tol mencapai Rp22 triliun, dan tol itu sifatnya bisnis, sementara kemampuan masyarakat membayar Tol juga jadi pertimbangan, karena banyak catatan di beberapa daerah Tol kita masih sepi,” jelasnya.

Lebih lanjut dismpaikan anggota Komisi V DPR RI yang membidangi urusan infrastruktur itu bahwa pihaknya akan terus mengawal rencana bypass Lembar-Kayangangn tersebut sampai terealisasi. Ia juga memastikan bahwa sejauh ini tidak ada kendala dari pemerintah pusat untuk proyek tersebut.

“Sekarang tinggal Pemprov untuk menyiapkan terkait dengan pembebasan lahan supaya tidak menjadi kendala dan masalah kemudian hari. Karena banyak kejadian pembangunan jalan ini, muncul masalah pada pembebasan lahan,” katanya.

Sebelumnya Kepala Dinas PUPR NTB, Sadimin yang kini menjadi Kepala BPBD NTB, menyampaikan bahwa rencana pembangunan jalan bypass tersebut masih tahap penyusunan DED dan Amdal setelah dilakukan studi kelayakan atau FS. “Saat ini baru DED dan studi lingkungan. Diharapkan tahun 2027 sudah mulai pembangunan,” ujarnya pada akhir 2025 lalu.

Lebih lanjut dikatakan Sadimin, keberadaan bypass ini menjadi jalur strategis dan mampu memangkas waktu tempuh dari Pelabuhan Lembar hingga Pelabuhan Kayangan. Karena, dengan kondisi yang ada saat ini waktu yang dibutuhkan bisa sampai 4 jam hingga 5 jam. Namun, dengan kehadiran bypass baru itu nantinya bisa menjadi 2 jam.

“Selain memotong waktu tempuh jalan bypass ini memperlancar arus logistik dan mengurai kemacetan di jalur existing mulai dari Kota Mataram hingga ke Pelabuhan Kayangan,” katanya.

Adapun detail rencana trase bypass sengaja diarahkan mengikuti jalan kabupaten dan kawasan minim permukiman. Strategi ini diambil untuk menghindari lonjakan biaya pembebasan lahan. Jalan tersebut rencananya dibangun dengan lebar 25-30 meter, dua jalur dan empat lajur, dilengkapi jalur lambat di beberapa titik persimpangan seperti pada bypass Mandalika.

Adapun dari hitungan sementara anggarannya mencalai Rp3,5 triliun. “Tapi ini hitungan kasar nanti baru kelihatan setelah DED tuntas dikerjakan,” pungkasnya. (ndi)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO