spot_img
Rabu, Februari 18, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA BIMASatu Korban Meninggal, Pemkot Bima Percepat Vaksin Rabies

Satu Korban Meninggal, Pemkot Bima Percepat Vaksin Rabies

Kota Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kota Bima mempercepat vaksinasi rabies dan pengendalian Hewan Penular Rabies (HPR) pasca satu warga asal Sumba, Nusa Tenggara Timur, meninggal dunia akibat infeksi rabies di RSUD Kota Bima. Tercatat 25 kasus gigitan HPR di Kota Bima hingga Jumat, 13 Februari 2026.

Juru Bicara Pemerintah Kota Bima, Muhammad Hasyim, Senin (16/2/2026), menyampaikan warga asal Sumba yang meninggal diduga terinfeksi rabies berdomisili di Kelurahan Jatibaru Timur. “Korban berasal dari Sumba NTT. Alamat pada KTP tercatat di Kelurahan Rabangodu, Kecamatan Raba. Korban hanya menumpang tinggal di Kelurahan Jatibaru Timur,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sepanjang Januari hingga Desember 2025 tercatat 145 kasus gigitan anjing di Kota Bima dan tidak ada yang mengarah pada rabies. Namun, pada periode Januari hingga 13 Februari 2026, terdapat 25 kasus gigitan HPR dan satu di antaranya meninggal dunia.

“Penyakit zoonosis adalah penyakit menular berbahaya yang bersumber dari hewan. Karena itu dibutuhkan kewaspadaan semua pihak,” kata Hasyim.

Pemkot Bima melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Bima, telah memulai vaksinasi rabies massal sejak 3 hingga 26 Februari 2026. Vaksinasi menyasar anjing, kucing dan kera yang berpotensi menjadi pembawa rabies.

“Setiap ada laporan gigitan, kami langsung turun dan mengambil sampel untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Sampel otak anjing yang menggigit dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar, untuk pengujian laboratorium. Hasil pemeriksaan biasanya diketahui dalam waktu tiga hingga empat hari.

Di Kelurahan Jatibaru Timur, vaksinasi terhadap anjing peliharaan warga telah dilakukan dua kali. Dinas Pertanian memastikan vaksinasi tambahan tetap dilaksanakan jika masih ada hewan peliharaan yang belum divaksin.

“Warga yang ingin melakukan vaksinasi dapat berkoordinasi dengan lurah setempat untuk penjadwalan. Petugas kami siap,” jelasnya.

Selain vaksinasi, Pemkot Bima menyiapkan langkah pengendalian populasi anjing liar melalui kegiatan eliminasi. Sebelum pelaksanaan, sosialisasi akan dilakukan melalui RT dan RW. Area penyimpanan obat eliminasi dipastikan steril dari hewan lain dan aktivitas warga saat kegiatan berlangsung.

Hasyim juga mengimbau camat, lurah, RT, dan RW agar mengintensifkan pendataan administrasi kependudukan terhadap warga dari luar daerah.

Ia mengingatkan masyarakat agar segera melakukan pertolongan pertama jika tergigit HPR. “Segera cuci luka gigitan atau cakaran dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit. Berikan alkohol 70 persen atau povidone iodine. Setelah itu segera cari pertolongan medis,” tegasnya.

Pemkot Bima memastikan pemantauan lapangan terus dilakukan untuk mencegah penyebaran rabies dan menekan angka gigitan HPR di wilayah Kota Bima. (hir)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO