spot_img
Rabu, Februari 18, 2026
spot_img
BerandaNTBOknum Petinggi Ponpes di Lotim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Oknum Petinggi Ponpes di Lotim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

 

Mataram (suarantb.com) – Seorang petinggi pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur berinisial AJN resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual pada santriwati.

Pendamping korban, Joko Jumadi, Rabu (18/2/2026) membenarkan perihal penetapan AJN sebagai tersangka. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka Jumat lalu (13/1/2026),” katanya.

Sebagai pendamping korban, Joko mengaku telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan surat penetapan tersangka AJN dari penyidik Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO), Polda NTB.

Ia menyebutkan, oknum petinggi ponpes itu kini tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda NTB. Sebelumnya AJN diamankan penyidik kepolisian di Bandar Udara Internasional Lombok, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

“Diamankan di bandara tadi pagi. Dia bersama istrinya. Sepertinya mau ke Timur Tengah,” sebutnya.

Joko membeberkan, polisi sebelumnya sudah menginfokan kepada AJN untuk tidak bepergian ke luar Pulau Lombok. Namun, pergerakan yang bersangkutan terendus. Pihak kepolisian yang telah memantau AJN kemudian mengamankannya saat akan terbang ke luar negeri bersama istrinya.

Terpisah, Dirres PPA dan PPO Polda NTB, Kombes Ni Made Pujewati enggan berkomentar banyak terkait penetapan tersangka dan penangkapan AJN tersebut. “Silakan ke Pak Kabid (Humas Polda NTB). Dalam waktu dekat kita kasih yang terbaik ya,” terangnya.

Sebelumnya, kasus ini terungkap ketika dua santriwati yang merupakan korban tersangka melapor ke Dit PPA-PPO Polda NTB terkait dugaan kekerasan seksual yang mereka alami.

Di kasus ini, salah satu korban diduga telah mendapat dugaan kekerasan seksual dari oknum tuan guru itu selama 10 tahun sejak 2015. Sedangkan satu korban lainnya menjadi korban saat berumur 17 tahun sejak 2024. Korban bervariasi, ada yang telah lulus dan masih bersekolah di ponpes itu.

Modusnya, tersangka mengaku tengah melakukan pembersihan rahim terhadap korban. Dengan tipu dayanya, ia mengatakan yang melakukan kekerasan seksual terhadap korban bukan dirinya tapi jin.

Oknum petinggi ponpes itu juga telah mewanti-wanti para korban untuk tidak membeberkan kekerasan yang dialaminya. AJN mengatakan bahwa suatu saat dia akan difitnah melakukan dugaan kekerasan seksual. (mit)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO