spot_img
Kamis, Februari 19, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURPenonaktifan Peserta PBI BPJS Kesehatan, Bupati Lotim Tegaskan Upayakan Bisa Aktif Kembali

Penonaktifan Peserta PBI BPJS Kesehatan, Bupati Lotim Tegaskan Upayakan Bisa Aktif Kembali

Selong (suarantb.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terus berupaya untuk mengaktifkan kembali kepesertaan Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebanyak 61 ribu peserat. Bupati Lotim H. Haerul Warisin menegaskan ia akan berupaya agar peserta yang non-aktif itu bisa aktif kembali.

Menjawab Suara NTB, Bupati Lotim menjelaskan bahwa pihaknya tengah bergerak cepat untuk mengatasi persoalan tersebut dengan melakukan pendataan ulang terhadap warga yang terdampak. Menurutnya, langkah ini adalah kunci agar warga yang kurang mampu bisa kembali terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan iuran ditanggung negara.

“Itu makanya kita akan data ulang. Nanti kemudian kita perjuangkan untuk mereka bisa masuk kembali,” tegasnya.

Pengurangan (peserta) BPJS Kesehatan ini jadi perhatian serius Pemkab Lotim. “Langkah kita kemudian, saya sedang mencari cara bagaimana supaya mereka bisa masuk lagi menjadi peserta,” ujar Bupati.

Diketahui, penonaktifan peserta JK PBI APBN akibat kebijakan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan Pemerintah Pusat berdampak signifikan di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Sebanyak lebih dari 61.000 warga Lotim resmi dinonaktifkan kepesertaannya sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) per 1 Februari 2026 .

Penonaktifan massal ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama mereka yang menggantungkan akses kesehatan pada program tersebut. Banyak warga baru mengetahui status kepesertaan mereka tidak aktif saat hendak memeriksakan kesehatan di puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, Siti Aminah, membenarkan bahwa data dari pemerintah pusat mencatat ada sekitar 61.000 lebih warganya yang terdampak penonaktifan ini. Pihaknya telah melayangkan surat ke seluruh desa untuk segera mengusulkan reaktivasi bagi warganya yang dinilai layak .

Penonaktifan ini merupakan bagian dari instruksi Presiden melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang percepatan integrasi data sosial dan ekonomi nasional. Tujuannya adalah memastikan bantuan sosial tepat sasaran dengan menggunakan basis data DTSEN yang diperbarui.

Kementerian Sosial menerbitkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang menegaskan bahwa peserta yang tidak lagi memenuhi kriteria—misalnya karena masuk dalam kelompok kesejahteraan desil 6 hingga 10 dikelompokkan jadi masyarakat mampu sehingga harus dinonaktifkan .

Meski demikian, Dinas Sosial Lombok Timur memastikan bahwa warga yang membutuhkan penanganan darurat dan penderita penyakit kronis tidak perlu panik. Pemerintah pusat memiliki kebijakan untuk secara otomatis mengaktifkan kembali peserta dalam kategori gawat darurat dan penyakit kronis. Secara nasional, jumlah yang kronis ini kabarnya jumlah ya mencapai 105 ribu. Akan tetapi, tidak diketahui detail nama dan alamatnya.

“Kalau soal pelayanan kesehatan, untuk yang sifatnya emergency (darurat) dan kronis, jangan khawatir. Dari pusat sudah langsung secara otomatis diaktifkan,” kata Siti Aminah

Bagi warga Lombok Timur yang merasa masih layak menerima bantuan iuran, proses reaktivasi dapat dilakukan dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Berdasarkan informasi dari Dinas Sosial, warga dapat memulai proses dengan mengunjungi kantor desa setempat dengan membawa dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga. Setelah diverifikasi oleh Dinas Sosial dan dinyatakan layak (masuk dalam desil 1-5), Surat Rekomendasi akan diterbitkan dan diproses lebih lanjut ke BPJS Kesehatan untuk diaktifkan kembali .

Pemerintah daerah berharap pemerintah desa dapat bergerak proaktif mendata warganya agar pemulihan status PBI JK dapat dilakukan sesegera mungkin, sehingga hak masyarakat atas layanan kesehatan tidak terabaikan. (rus)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO