spot_img
Kamis, Februari 19, 2026
spot_img
BerandaNTBMantan Kadis Dikbud NTB Diperiksa Terkait Kasus DAK Dikbud 2023

Mantan Kadis Dikbud NTB Diperiksa Terkait Kasus DAK Dikbud 2023

 

Mataram (suarantb.com) – Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Aidy Furqan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di dinas tersebut, Kamis (19/2/2026).

Aidy Furqan yang ditemui seusai pemeriksaan membenarkan dirinya diperiksa penyidik bidang pidana khusus Kejati NTB. “Tadi dimintai keterangan awal terkait kasus DAK Dikbud 2023,” katanya.

Ia mengaku hanya datang sendirian dari pihak Dinas Dikbud hari ini untuk menjalani pemeriksaan ke Kejati NTB. Aidy mengaku pertanyaan-pertanyaan jaksa terhadap dirinya hanya pertanyaan umum saja terkait perkara ini. “Nanti di penyidik saja detailnya,” tambahnya.

Aidy membeberkan, ia menjalani pemeriksaan kurang lebih lima jam. Mulai dari pukul 09.30 Wita hingga pukul 15.30 Wita. Tak ada dokumen apapun yang dibawa dirinya ke hadapan penyidik. Dirinya baru pertama kali mendapat panggilan dari jaksa dalam perkara yang masih dalam tahap penyelidikan itu.

Sebelum memeriksa Aidy Furqan, Kejati NTB terpantau secara maraton memeriksa sejumlah kepala sekolah pada sekolah kejuruan menengah (SMK) yang ada di NTB. Belasan kepala SMK di seluruh NTB itu terpantau menjalani pemeriksaan pada Rabu (4/2/2026) dan Kamis (5/2/2026).

Sebagai informasi, Dikbud NTB mendapat anggaran DAK Rp42 miliar pada tahun 2023. Penggunaannya untuk pengadaan sejumlah item seperti pengadaan alat peraga dan proyek pembangunan.

Ada sejumlah SMK yang diduga belum mendapatkan hibah peralatan hasil pengadaan dari program tersebut. Meskipun surat perintah membayar (SPM) kepada salah satu rekanan telah terbit pada 1 Desember 2023.

Dari penelusuran Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi NTB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB memanfaatkan DAK tahun 2023 untuk lelang perencanaan dan pekerjaan pembangunan unit sekolah baru (USB) SLBN 3 Mataram dengan total pagu anggaran Rp8,64 miliar.

Untuk proyek perencanaan pembangunan, muncul sebagai pemenang lelang PT VK. Perusahaan tersebut muncul sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran Rp180 juta. Sedangkan proyek pembangunan dimenangkan CV MI yang beralamat di Ampenan, Kota Mataram dengan harga penawaran Rp8,05 miliar. (mit)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO