spot_img
Jumat, Februari 20, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMDorong Pengawasan Ketat

Dorong Pengawasan Ketat

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mataram, H. Muhtar, SH., mendorong pelaksanaan dan pengawasan yang optimal terhadap surat edaran pembatasan kegiatan selama bulan Ramadan yang rutin diberlakukan setiap tahun. Kebijakan tersebut mencakup pengaturan jam operasional rumah makan serta aktivitas usaha lainnya guna menjaga kekhusyukan ibadah umat Muslim.

“Edaran ini hampir setiap tahun berlaku di setiap bulan Ramadan. Tinggal bagaimana pelaksanaannya, termasuk pengawasan terhadap rumah makan dan kegiatan usaha lainnya,” ujarnya kepada Suara NTB melalui sambungan telepon, Jumat (20/2).

Menurut Muhtar, sebagai daerah dengan mayoritas penduduk Muslim, sudah sewajarnya masyarakat bersama-sama menjaga suasana Ramadan. Namun demikian, kebijakan tersebut tetap harus memperhatikan prinsip toleransi antarumat beragama.

Dalam surat edaran tersebut, rumah makan dan usaha kuliner diatur jam operasionalnya, yakni mulai pukul 16.00 WITA hingga 04.30 WITA. Kebijakan ini diterapkan khususnya bagi tempat-tempat usaha di ruang publik yang dinilai dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan umat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Meski demikian, politisi Partai Gerindra ini menyebut bahwa di wilayah tertentu yang mayoritas penduduknya non-Muslim, aktivitas usaha tetap diperbolehkan berjalan seperti biasa.

“Kalau di lingkungan khusus yang memang mayoritas non-Muslim, tidak ada batasan. Tapi untuk tempat-tempat umum, tentu perlu ada penyesuaian demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” jelasnya.

Menanggapi kekhawatiran bahwa pembatasan jam operasional dapat merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Muhtar menilai kebijakan ini bertumpu pada kesadaran kolektif dan tanggung jawab sosial para pelaku usaha.

Ia menekankan bahwa pembatasan terutama ditujukan pada aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap ketertiban umum maupun citra daerah. Kota Mataram dikenal sebagai kota yang religius, sehingga seluruh pihak diharapkan turut menjaga nama baik daerah.

“Kalau menyangkut tempat-tempat umum yang bisa menimbulkan hal-hal kurang baik terhadap kondisi masyarakat, tentu perlu ditindak tegas sesuai edaran yang sudah dikeluarkan,” tegasnya.

Anggota dewan dari Dapil Ampenan ini juga memastikan tidak ada dispensasi bagi pelanggaran yang secara jelas bertentangan dengan isi surat edaran. Pengawasan di lapangan akan dilakukan secara berkala, dan pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan.

Muhtar mengajak seluruh elemen masyarakat, baik Muslim maupun non-Muslim, untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif selama Ramadan. Ia optimistis bahwa tingkat toleransi masyarakat Kota Mataram selama ini sudah terbangun dengan baik.

“Kita saling memahami situasi dan kondisi bulan suci Ramadan. Ini bukan hanya kewajiban umat Muslim, tapi kewajiban kita bersama untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan,” pungkasnya.

Dengan adanya pengawasan yang konsisten serta dukungan masyarakat, diharapkan pelaksanaan surat edaran Ramadan di Kota Mataram dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gesekan sosial maupun dampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat. (fit)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO