Mataram (suarantb.com) – Pemerintah Kota Mataram menerima tawaran pembangunan unit Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berkapasitas 300 ton per hari dari Bank Dunia melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri. Tawaran tersebut disertai dana stimulan sebesar Rp27,5 miliar per tahun.
Informasi ini disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram usai mengikuti rapat virtual bersama Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian PPN/Bappenas, Bank Dunia, dan sejumlah pihak terkait lainnya, Jumat (20/2/2026) pagi.
Kepala DLH Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi, mengatakan tawaran tersebut mengharuskan pemerintah daerah menyiapkan lahan seluas sekitar satu hektare sebagai syarat pembangunan TPST. Selain itu, pengelolaan unit akan didukung melalui skema pinjaman (loan).
“Kita diberikan unit baru atau TPST melalui dana pinjaman,” ujarnya.
Menurut Nizar, persyaratan pembangunan TPST dengan kapasitas 300 ton per hari cukup berat untuk ukuran kota. Selain membutuhkan lahan sekitar satu hektare, biaya operasionalnya diperkirakan mencapai Rp27,5 miliar per tahun.
Kendati demikian, ia menilai kapasitas tersebut mampu mengakomodasi seluruh produksi sampah warga Kota Mataram dalam sehari.
Terkait konsep pengelolaannya, Nizar mengaku belum menerima penjelasan secara rinci karena informasi tersebut baru diperoleh dalam rapat virtual. Pemerintah kota masih menunggu tindak lanjut sebelum mengambil keputusan.
“Kalau kemungkinan tetap ada, tetapi kita harus mencari lahan terlebih dahulu. Ini pekerjaan rumah paling berat, karena mencari lahan dengan luas yang disyaratkan di dalam kota tidak mudah,” katanya.
Meski dinilai cukup menantang, DLH menyatakan tetap akan mengupayakan pemenuhan persyaratan pembangunan TPST yang ditawarkan Bank Dunia tersebut.
Nizar menambahkan, tawaran serupa tidak hanya diberikan kepada Pemkot Mataram, tetapi juga kepada 34 kabupaten/kota lain di Indonesia yang telah melalui proses kurasi.
Terkait tenggat waktu penyampaian jawaban dari masing-masing daerah, ia menyebutkan belum ada jadwal pasti karena proses masih dalam tahap rapat koordinasi.
“Belum ada jadwal, karena rapat koordinasinya masih berlangsung,” jelasnya.
Sementara itu, rencana pembangunan TPST Kebon Talo di Kelurahan Ampenan Utara tetap dilanjutkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Proyek tersebut saat ini masih dalam tahap perencanaan dan ditargetkan mulai dikerjakan pada pertengahan 2026.
“Kebon Talo tetap berjalan, tidak ada hubungannya dengan tawaran TPST ini. Insyaallah tetap jalan,” pungkasnya. (pan)



