Taliwang (Suara NTB) – Panitia Khusus (Pansus) Pemindahtanganan Aset Daerah bentukan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), meminta tambahan waktu untuk menyelesaikan tugasnya. Sedianya Pansus yang dibentuk pada akhir Januari diberi waktu sebulan hingga tanggal 25 Februari mendatang.
Mengenai usulan tambahan waktu itu, Pansus pun dikabarkan telah bersurat ke unsur pimpinan DPRD guna mendapat persetujuan melalui rapat paripurna. “Iya ada surat Pansus masuk kemarin. Mereka minta tambahan waktu, itu intinya,” kata Wakil Ketua DPRD KSB, Badaruddin Duri, Jumat, 20 Februari 2026.
Dalam suratnya, Pansus yang beranggotakan 10 orang itu meminta tambahan waktu hingga enam bulan. Badaruddin mengatakan, usulan tersebut terlebih dahulu akan dibahas di Bamus (badan musyawarah) sebelum DPRD secara kelembagaan menetapkan melalui rapat paripurna. “Nanti berapa lama yang disetujui ditetapkan lewat paripurna. Yang jelas kita akan bawa ke Bamus dulu dan kebetulan ada pemerintah juga usul perubahan jadwal pembahasan LKPJ,” papar politisi Partai NasDem ini.
Dikonfimasi terpisah, Sekretaris Pansus Pemindahtanganan Aset Daerah, Iwan Irawan Marhalim membenarkan jika pihaknya telah mengajukan usulan penambahan masa kerja hingga enam bulan ke depan. “Memang kita usulkan ditambah sampai enam bulan. Dan itu sudah kami kaji di internal Pansus sehingga muncul waktu selama itu,” terangnya.
Beberapa pertimbangan Pansus meminta tambahan waktu kerja hingga setengah tahun lamanya itu. Menurut Iwan, untuk memastikan keberadaan aset daerah yang akan dipindahtangankan itu benar-benar tidak bermasalah, pihaknya memerlukan pendalaman lebih komperhensif. Dalam proses itu, Pansus harus mendatangi berbagai pihak mulai dari tingkat kabupaten, provinsi hingga ke kementerian lembaga di tingkat pusat berkonsultasi hingga meminta data.
“Hari ini kami sedang di Mataram bertemu BPK dan BKPKP. Berikutnya kami tanggal 26 Februari ada jadwal ke Kemendagri. Belum cukup, kita juga harus ke Bappenas dan Kemenperin (Kementerian Perindustrian) berkonsultasi sekaligus meminta data terkait aset yang akan dilepaskan Pemda itu,” bebernya seraya menambahkan, proses konsutasi itu akan memakan waktu yang cukup panjang.
“Apalagi pemanggilan kita ke AMMMAN minggu lalu batal. Mereka minta dijadwal ulang dan sampai sekarang kita belum juga jadwalkan lagi,” sambung politisi PAN ini.
Selain banyaknya pihak yang harus didatangi Pansus, hal lain kata Iwan menjadi pertimbangannya adalah jadwal kelembagan DPRD. Ia menyebut, dalam waktu dekat seluruh anggota akan menggelar kegiatan reses yang secara otimatis kegiatan Pansus bakal terhenti total selama agenda kunjungan ke daerah pemilihan (Dapil) itu berlangsung.
“Ditambah lagi sampai bulan Maret banyak hari libur. Tentu selama itu tidak akan efektif juga Pansus bekerja,” urainya.
Meski mengajukan waktu hingga jangka enam bulan. Iwan memastikan Pansus tetap akan memaksimalkan waktu yang tersisa sekarang ini. Pihaknya kata dia, selalu siap menuntaskan seluruh aganda Pansus, sehingga apa yang dihasilkan sebagai kembijakan lembaga nantinya benar-benar optimal. “Kalau disetujui diperpanjang 1 bulan juga Pansus siap selesaikan,” janjinya.(bug)



