Kota Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kota Bima menetapkan tujuh prioritas pembangunan dalam penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Yakni, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur sosial dasar, peningkatan kualitas tenaga kerja, penguatan UMKM dan koperasi, kemudahan akses permodalan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
Prioritas tersebut disampaikan dalam konsultasi publik penyusunan RKPD 2027 yang telah digelar di Aula Bappeda Kota Bima, Kamis (19/2). Konsultasi publickini sebagai langkah awal menentukan arah pembangunan daerah di tengah tekanan fiskal yang semakin terbatas.
Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, menegaskan konsultasi publik merupakan forum strategis untuk merumuskan pembangunan yang realistis dan terukur sesuai kemampuan keuangan daerah. Kebijakan efisiensi nasional serta penyesuaian dana transfer pusat berdampak langsung terhadap struktur APBD Kota Bima.
“Forum ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi ruang merumuskan pembangunan yang realistis, terukur, dan selaras dengan kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.
Menurutnya, penyusunan RKPD 2027 harus menyesuaikan kebutuhan pembangunan dengan kapasitas anggaran yang tersedia. Seluruh perangkat daerah diminta memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Keinginan tentu tidak terbatas, tetapi kemampuan anggaran kita terbatas. Karena itu, perencanaan harus realistis dan fokus pada program prioritas,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya hasil Musrenbang tingkat kelurahan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Usulan masyarakat dinilai menjadi pijakan utama karena berasal dari kebutuhan nyata di lapangan. Di tengah penyusunan perencanaan tersebut, pemerintah daerah menghadapi kondisi fiskal yang semakin terbatas akibat berkurangnya dana transfer pusat sekitar Rp303 miliar. Komposisi belanja pegawai yang mendekati 60 persen juga masih berada jauh di atas batas ideal sebesar 30 persen.
Dalam pembahasan sebelumnya, DPRD bersama pemerintah daerah menyepakati langkah efisiensi, termasuk penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar 20 persen dan kebijakan terhadap PPPK dengan total anggaran sekitar Rp45 miliar. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas fiscal, agar program prioritas tetap berjalan.
Pemkot Bima dan DPRD sepakat perencanaan pembangunan harus difokuskan pada kebutuhan utama masyarakat serta selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Konsultasi publik ini, diharapkan menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, realistis, dan berdampak nyata bagi masyarakat Kota Bima. (hir)



