spot_img
Minggu, Februari 22, 2026
spot_img
BerandaNTB‘’Pedasnya’’ Harga Cabai di Bulan Ramadan

‘’Pedasnya’’ Harga Cabai di Bulan Ramadan

Mataram (suarantb.com) – Harga cabai di pasar tradisional kian melonjak di awal bulan Ramadan. Hingga dengan saat ini, tercatat harga cabai tembus Rp180 ribu per kilogramnya. Bahkan di beberapa tempat, ada cabai yang menembus Rp200 ribu per kilogramnya. Angka ini jauh di atas harga normal cabai di NTB, rata-rata harga komoditas pertanian itu berada di kisaran Rp20-30 ribu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) NTB, Irnadi Kusuma mengatakan cuaca menjadi salah satu faktor melambungnya harga cabai. Akibat tingginya curah hujan di awal tahun 2026, Pemprov NTB mengaku petani banyak yang enggan melakukan panen.

“Karena kalau cuaca bagus, kendala kita di stok bisa lebih terurai. Karena salah satu penyebabnya itu musim hujan. Sehingga petani tidak ada waktu untuk memanen,” ujarnya.

Dia mengatakan, fenomena melonjaknya harga cabai bukan karena petani kekurangan stok. Melainkan karena kebutuhan cabai yang meningkat, di tambah cuaca yang tidak mendukung petani untuk aktif melakukan panen. Atas kondisi ini, pun menurutnya masih ada peluang petani untuk meningkatkan produksi.

Dilihat dari kondisi cuaca yang masih dalam musim penghujan, Irnadi memperkirakan harga cabai masih berkisar di angka Rp100 ribu hingga akhir Ramadan. Adapun untuk antisipasi lonjakan kian tinggi, Pemprov NTB terus melakukan berbagai langkah intervensi setiap hari selama Ramadan untuk menekan harga bahan pokok.

Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama tim Satuan Tugas (Satgas) serta kolaborasi dengan Saber Pelanggar Pangan guna memastikan distribusi berjalan lancar dan mencegah pelanggaran di lapangan. “Kami terus berkoordinasi. Justru di bulan Ramadan ini makin diupayakan intervensi untuk menekan harga bahan pokok. Ini masih dalam proses,” katanya.

Menyinggung soal adanya dugaan penimbunan, pihaknya memastikan komoditas seperti cabai tidak berpotensi ditimbun karena sifatnya yang tidak tahan lama. “Kalau yang bisa ditimbun biasanya yang tahan lama. Cabai tidak mungkin ditimbun karena langsung habis,” tegasnya.

Sebagai langkah stabilisasi harga, Kepala DPMPTSP NTB itu mengaku Pemprov NTB telah menyiapkan pasar murah. Dalam setahun, disiapkan 18 titik pasar murah. Khusus selama Ramadan, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan hasil analisis kebutuhan di lapangan.

“Bisa saja di Ramadan ini ada empat atau lima titik, tergantung analisa tim dan permintaan masyarakat. Mereka mengajukan surat kepada kami, lalu kami lihat skala kebutuhannya apakah layak atau tidak,” jelasnya.

Kepala Dinas Kominfotik sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, memastikan meskipun melambung, harga cabai di NTB tidak menyentuh Rp200 ribu. Berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan data resmi Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), kenaikan tersebut bersifat fluktuatif dan tidak merata di seluruh pasar.

“Hasil penelusuran kami bersama perangkat daerah terkait menunjukkan bahwa memang ada kenaikan harga cabai rawit merah, tetapi tidak terjadi secara umum di seluruh pasar besar di Pulau Lombok hingga Rp200 ribu per kilogram,” ujarnya.

Ia merinci, berdasarkan pantauan di Pasar Mandalika Bertais, harga cabai rawit merah sejak Senin (16/2/2026) berada di kisaran Rp100 ribu per kilogram, sempat naik menjadi Rp105 ribu, kemudian turun kembali ke Rp100 ribu. Pada Jumat (20/2) harga naik menjadi Rp140 ribu, Sabtu mencapai Rp170 ribu, dan kembali turun pada Ahad (22/2/2026) ke angka sekitar Rp120 ribu per kilogram.

Selain itu, hasil pengecekan langsung di Pasar Masbagik dan Pasar Paok Motong Lombok Timur, kemudian Pasar Renteng Praya Lombok Tengah menunjukkan harga cabai rawit merah masih berada pada kisaran Rp120 ribu hingga Rp150 ribu per kilogram. Sementara di Kota Mataram, harga Rp200 ribu per kilogram sempat ditemukan di satu titik, yakni Pasar Dasan Agung dan ini terjadi sehari setelah ramai berita kenaikan harga cabai di beberapa media, namun tidak terjadi di pasar-pasar lainnya.

Menurutnya, angka Rp200 ribu per kilogram yang ramai diperbincangkan publik umumnya berasal dari harga pedagang keliling yang menjual cabai rawit merah Rp50 ribu per seperempat kilogram. Jika dikalkulasikan, harga tersebut setara Rp200 ribu per kilogram, namun itu bukan harga rata-rata pasar, dan harga untuk pedagang keliling perumahan ini tentu bisa difahami pasti berbeda dengan harga di pasar.

“Kami perlu meluruskan agar masyarakat mendapat gambaran yang utuh. Ada kenaikan, iya. Tapi tidak merata dan tidak berlangsung di semua pasar,” tegasnya. (era)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO