Mataram (suarantb.com) – Pemerintah Kota Mataram menyampaikan bahwa rencana pemindahan atau relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar Jalan Adisucipto ke halaman eks Bandara Selaparang kembali tertunda. Penundaan tersebut disebabkan pihak Koperasi Karyawan Angkasa Pura (Kokapura) belum siap dari sisi sarana dan prasarana.
Relokasi PKL semula direncanakan sebelum memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, bertepatan dengan momentum Festival Ramadan. Namun, rencana tersebut diundur hingga 25 Februari 2026. Karena fasilitas di lokasi tujuan belum siap dan terdapat sejumlah kendala dari pihak Kokapura, pelaksanaan relokasi kembali ditunda.
Selain persoalan kesiapan fasilitas, relokasi juga terkendala penolakan dari sebagian PKL yang enggan berpindah ke dalam area eks Bandara Selaparang. Para pedagang menginginkan tetap berjualan di lokasi semula, yakni di luar kawasan tersebut.
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Mataram, H. Lalu Martawang, mengatakan pemerintah saat ini terus membangun komunikasi dengan para PKL dan pihak Kokapura. Menurutnya, pemerintah dihadapkan pada dua aspirasi berbeda. Di satu sisi, PKL ingin tetap berjualan di luar area eks bandara. Di sisi lain, masyarakat menghendaki kawasan tersebut lebih tertib, aman, dan nyaman tanpa penggunaan trotoar sebagai tempat berjualan, terlebih dengan lapak semi permanen.
Sebagai alternatif, pemerintah menawarkan relokasi ke dalam kawasan eks Bandara Selaparang. Namun, pelaksanaannya masih menunggu kesiapan dari pihak Angkasa Pura melalui Kokapura.
“Penggunaan fasilitas itu nanti, kapan siapnya Kokapura, itulah waktu kita relokasi,” ujarnya, Rabu (25/2).
Terkait isu penolakan, Martawang membenarkan bahwa perwakilan PKL telah mendatanginya untuk menyampaikan keberatan. Mereka mengeluhkan potensi penurunan pendapatan apabila dipindahkan ke lokasi baru.
Di sisi lain, pemerintah juga menerima keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas PKL yang menggunakan fasilitas umum, seperti trotoar, sebagai tempat berjualan.
“Keluhan PKL kita dengarkan, keluhan masyarakat juga tetap kita dengar. Jadi, kita harus menemukan solusi terbaik. Kapan waktunya, tergantung kesiapan Kokapura sebagai mitra dan pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan,” jelasnya.
Mantan Kepala Bappeda Kota Mataram itu menegaskan bahwa nota kesepahaman (MoU) antara pihak Angkasa Pura dan Pemerintah Kota Mataram tetap efektif dan berjalan sesuai kesepakatan, baik terkait operasional maupun penataan kawasan eks Bandara Selaparang.
Ia berharap ke depan kawasan tersebut dapat menjadi lebih produktif, tertata, aman, dan nyaman, serta menjadi contoh dalam penataan PKL yang selama ini kerap menjadi persoalan di Kota Mataram. (pan)


