PEMERINTAH Kecamatan Selaparang mengimbau para pedagang kaki lima (PKL) agar tidak mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas saat berjualan di trotoar Jalan Adisucipto. Pemerintah setempat menegaskan tidak melarang aktivitas perdagangan, namun meminta para pedagang tetap memperhatikan ketertiban dan kenyamanan bersama.
Camat Selaparang, Mulya Hidayat, mengatakan pihaknya tengah mengupayakan relokasi PKL yang berjualan di pinggir jalan ke area Eks Bandara Selaparang. Pemerintah kecamatan juga membantu menjembatani komunikasi dengan Koperasi Angkasa Pura agar peluang relokasi dapat segera terealisasi.
“Kami membantu komunikasi dengan Koperasi Angkasa Pura supaya ada peluang relokasi,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Menurut Hidayat, kewenangan pemerintah kecamatan terbatas pada pemberian imbauan serta fasilitasi komunikasi. Langkah tersebut dilakukan agar para PKL dapat terakomodasi di lokasi yang lebih tertata dan tidak lagi berjualan di atas trotoar yang berpotensi memicu kemacetan. Terlebih menjelang bulan Ramadan, mobilitas masyarakat meningkat, khususnya pada sore hari menjelang waktu berbuka puasa.
Ia menegaskan, pada prinsipnya aktivitas berdagang di area tersebut memang tidak diperbolehkan. Namun, pendekatan persuasif tetap dikedepankan agar tidak menimbulkan kegaduhan antara pemerintah dan masyarakat.
“Berdagang dan berusaha itu bagian dari ibadah. Silakan berusaha, tetapi jangan sampai mengganggu orang lain, apalagi menyebabkan kemacetan karena parkir di bahu jalan. Karena itu, kami terus memberikan imbauan,” katanya.
Keberadaan PKL di trotoar diakui berdampak pada terganggunya arus lalu lintas, terutama dari arah Udayana menuju Jalan Adisucipto yang melintasi dua wilayah, yakni Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, dan Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan.
Untuk mengantisipasi kemacetan, khususnya selama Ramadan, pemerintah kecamatan terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Pemerintah Kecamatan Ampenan melalui Kelurahan Pejarakan Karya.
Hidayat menambahkan, peluang relokasi diupayakan dapat dimulai pada bulan Ramadan, bertepatan dengan momentum festival Ramadan. Jika rencana tersebut terealisasi, pemerintah tinggal melakukan pengawasan agar tidak ada lagi PKL yang berjualan di luar area yang telah disediakan.
Meski demikian, rencana relokasi masih dalam tahap negosiasi antara PT Angkasa Pura dan Pemerintah Kota Mataram.
Ia pun mengimbau para PKL agar bersedia pindah secara mandiri apabila nantinya telah difasilitasi tempat berjualan di area Eks Bandara Selaparang.
“Kami siapkan tempat dan bantu komunikasi. Jangan sampai ada kesan penertiban dengan cara-cara yang tidak baik atau terkesan memaksa,” pungkasnya. (pan)


