Taliwang (Suara NTB) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) buka suara terkait keberadaan Tiara Salwa. Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Libya yang kini tengah memohon untuk segera dipulangkan ke tanah air.
“Yang ada beredar videonya itu. Iya kami sudah tau sejak beberapa waktu lalu kok,” ungkap Kepala Disnakertrans KSB, Slamet Riadi kepada Suara NTB, Kamis (26/2) kemarin.
Slamet mengatakan, kasus yang menjerat Salwa sehingga akhirnya terhahan di Libya merupakan praktik pemberangkatan PMI jalur non resmi atau ilegal. Meski begitu kata dia, pihaknya selalu aktif memfasilitasi pihak keluarga untuk mengupayakan pemulangan warga Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea itu. “Kami bersama kepolisian sejak awal memfasilitasi pertemuan keluarga dengan sponsor untuk pemulangan Salwa,” katanya.
Sejak awal kata dia, sponsor yang memberangkatkan Salwa telah sepakat membiayai seluruh biaya pemulangan. Sekitar akhir Desember tahun 2025, kesepatan pertama dibuat antara sponsor dan keluarga untuk memulangkan Salwa sebelum tanggal 9 Januari. Namun, kesepakatan itu terus mengalami perubahan karena sponsor terus meminta waktu tambahan kepada keluarga Salwa. “Gagal di kesepakatan awal (9 Januari), sponsor minta waktu sampai 10 Februari. Disetujui keluarga, tapi gagal lagi. Dan sekarang perpanjangan ketiga sampai 28 Februari,” urai Slamet.
Pihaknya tinggal menunggu niat baik dari pihak sponsor. Apabila sampai tanggal 28 Februari tidak juga ditepati, maka langkah paling tepat ditempuh keluarga adalah melaporkannya ke pihak berwajib.
“Intinya kami sarankan keluarganya lapor saja ke aparat. Karena kami lihat sudah tidak ada niat baik dari sponsor. ” sesalnya.
Slamet selanjutnya memberian informasi mengenai posisi terkini Tiara. Kata dia, Tiara saat ini masih berada di Libya. Otoritas Libya menahan Tiara karena dianggap telah melanggar ketentuan masa tinggal atau overstay. Dan dari pelanggarannya itu, Tiara pun diharuskan membayar denda, agar bisa dipulangkan ke tanah air sesuai permintaannya.
“Tiara itu berangkat pakai visa pelancong bukan untuk bekerja. Itu kesalahannya sehingga harus bayar denda. Sponsor itu juga setuju membayar denda, tapi faktanya kan sampai hari ini Tiara masih tertahan,” beber Slamet.
Ia menegaskan bahwa Tiara Salwa dipastikan berangkat secara ilegal. Selain itu, keberangkatannya pun dapat diduga terindikasi praktik TPPO (tindak pidana perdagangan orang. “Makanya saran saya hati-hati memilih bekerja ke luar negeri. Hasus selalu pastikan yang mengirim mereka adalah perusahaan resmi,” imbaunya.(bug)


