Mataram (suarantb.com) – Aktivitas bongkar muat kendaraan di Terminal Mandalika, tak terorganisir. Lapak pedagang yang memanfaatkan median jalan menimbulkan kesemrawutan. Pemicunya disinyalir belum beroperasinya terminal tipe A di Kota Mataram tersebut.
Pantauan Suara NTB, aktivitas bongkar muat angkutan kota dalam provinsi yang melayani rute Mataram-Bima dan sebaliknya, persis berada di pintu masuk terminal. Bus ukuran besar maupun sedang parkir di sisi kiri kanan jalan.
Sementara, pedagang kaki lima membangun lapak di atas median jalan. Kondisi kesemrawutan ini terjadi sejak lama, tanpa intervensi atau penindakan dari pemerintah. Padahal, Terminal Mandalika menjadi wajah Kota Mataram, karena menjadi pintu masuk masyarakat dari luar daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin dikonfirmasi pekan kemarin menerangkan, penataan kawasan Terminal Mandalika telah dikoordinasikan dengan Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Tetapi masih haurs menungu rampungnya pengerjaan kawasan terminal tersebut.
Disamping itu, Wali Kota Mataram Dr. H. Mohan Roliskana sebut Zulkarwin, juga telah menyampaikan agar segera dilakukan penataan. “Iya, kita sudah koordinasikan itu dengan BPTD,” terangnya.
Penataan kawasan Terminal Mandalika perlu melibatkan lintas sektor. Artinya, organisasi perangkat daerah seperti Dinas Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, BPTD, TNI dan Polri perlu dilibatkan.
Pihaknya sendiri telah membuat desain untuk relokasi PKL yang berjualan di median jalan. Tujuannya agar pedagang tidak lagi kembali berjualan di kawasan tersebut. “Coba nanti kita cek lagi desainnya,” ujarnya.
Mantan Camat Selaparang mengakui, kendaraan baik angkutan kendaraan dalam provinsi maupun angkutan kendaraan antar provinsi (AKAP dan AKDP) bongkar muat di luar, karena terminal tipe A belum beroperasi. Lapak PKL yang menempel di sisi barat dan selatan dinilai mengganggu.
BPTD sering berkoordinasi agar lapak PKL ditata. “Karena itu masuk wilayah Dinas Perdagangan dan Pol PP. Kita sudah beberapa kali rapat di kecamatan,” ujarnya.
Skenario relokasi PKL telah disusun dalam dokumen perencanaan, sehingga menjadi dasar bagi kepala daerah untuk mengambil kebijakan. (cem)


