Mataram (suarantb.com) – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengimbau calon jamaah umrah menunda keberangkatan menyusul eskalasi konflik di Timur Tengah yang berpotensi memicu penutupan ruang udara di sejumlah negara. Di sisi lain, asosiasi penyelenggara perjalanan umrah meminta pemerintah mempertimbangkan dampak finansial bagi jamaah dan travel yang sudah membayar tiket, hotel, dan visa.
Pemerintah Indonesia mengambil langkah kehati-hatian dengan mengeluarkan imbauan penundaan keberangkatan umrah di tengah situasi keamanan Timur Tengah yang dinilai semakin dinamis dan tidak menentu.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan pemerintah serius menyikapi perkembangan geopolitik di kawasan tersebut. Eskalasi konflik yang terjadi menjadi pertimbangan utama dalam mengeluarkan imbauan ini demi meminimalisir risiko terhadap warga negara Indonesia.
Di daerah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji NTB, Lalu M. Amin, di Mataram, Senin, 2 Maret 2026 menegaskan, bahwa kebijakan tersebut bersifat imbauan dan langkah antisipatif.
“Dari yang disampaikan Pak Wamen, dihimbau untuk seluruh WNI maupun PPIU dalam pelaksanaan umrah, mengingat situasi konflik di Timur Tengah, diminta untuk antisipasi. Karena memang (perang) dikhawatirkan akan berdampak pada penutupan ruang udara di Timur Tengah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jamaah yang saat ini masih berada di Arab Saudi diminta aktif berkomunikasi dengan pihak travel, petugas Kantor Urusan Haji (KUH), serta perwakilan pemerintah seperti KBRI untuk mitigasi jika terjadi gangguan penerbangan.
Terkait imbauan penghentian sementara keberangkatan, Amin kembali menegaskan, tidak ada instruksi penghentian total.
“Itu imbauan. Apabila ada maskapai yang tidak berangkat, itu menjadi kebijakan maskapai. Tapi sampai saat ini tetap berjalan dari beberapa maskapai,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan jamaah agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Pemberangkatan tetap mengikuti jadwal maskapai dan jamaah diminta berkoordinasi dengan travel untuk mengantisipasi kemungkinan penutupan ruang udara.
Disisi lain, imbauan pemerintah untuk menunda pemberangkatan calon jamaah memunculkan kekhawatiran di kalangan penyelenggara perjalanan ibadah umrah.
Ketua Amphuri Bali Nusra, H. Zamroni, menegaskan travel umrah telah berkoordinasi dan berencana meminta penjelasan langsung kepada kementerian terkait konsekuensi finansial atas imbauan tersebut.
“Itu imbauan. Tetapi kami dari asosiasi sudah berkoordinasi supaya bisa menghadap Kementerian Haji dan Kemlu terkait komponen yang sudah dibayar travel, seperti tiket pesawat, hotel, visa, dan lainnya,” katanya.
Menurutnya, pemerintah perlu memberikan kejelasan apakah maskapai dan hotel dapat melakukan pengembalian dana (refund) penuh jika terjadi pembatalan akibat imbauan tersebut.
“Apakah pemerintah bisa memberikan jaminan maskapai refund full tiket pesawat dan hotel terhadap biaya-biaya yang sudah dikeluarkan? Ini juga harusnya dipertimbangkan,” ujarnya.
Zamroni menilai, imbauan seharusnya lebih ditujukan bagi calon jamaah yang belum melakukan pemesanan. Sementara bagi jamaah yang sudah membooking dan siap berangkat, pembatalan sepihak berpotensi menimbulkan kerugian besar.
“Kalau tidak diisi, maskapai, hotel, dan visa yang sudah dibayar bagaimana. Apalagi hotel sudah menyampaikan dari sana (Arab Saudi) tidak ada pengembalian bokingan yang sudah masuk,” tegasnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini penerbangan rute Jakarta–Jeddah, Jeddah–Jakarta, maupun melalui Kuala Lumpur masih berjalan normal. Pemberangkatan tetap berlangsung kecuali ada pembatalan resmi dari maskapai akibat gangguan operasional.
“Kalau ada pembatalan dari maskapai, travel tidak bisa berbuat apa-apa. Tapi kerugian hotel dan visa tidak bisa diselamatkan kalau menyetop yang sudah siap berangkat,” katanya.
Zamroni menekankan bahwa negara memang harus hadir melindungi warganya, tetapi pemerintah juga perlu mempertimbangkan beban finansial yang telah dikeluarkan oleh travel dan jamaah sebelum mengeluarkan imbauan.
Selain itu, travel umrah dan haji menyatakan akan menunggu keputusan resmi dari otoritas penerbangan terkait kemungkinan penutupan ruang udara sebagai dampak konflik yang masih berkembang di kawasan tersebut. (bul)


