Giri Menang (Suara NTB) – Sejumlah wali murid bersama anaknya menangis lantaran tak diterima masuk ke SMPN 1 Gerung, menyusul alasan pihak sekolah kuota sudah penuh dan murid tersebut tak memenuhi syarat. Wali murid pun berharap kebijakan sekolah, lantaran anaknya ingin masuk di sekolah tersebut. Pantauan media, para wali murid dan anaknya berkumpul di sekolah untuk mendaftar anaknya. Namun mereka terpaksa harus kecewa lantaran anaknya tak memenuhi syarat mendaftar di SMP teresebut. Wayan Yuliarti, salah seorang orang tua wali murid mengaku anaknya memperoleh nilai 84 lebih, namun tidak diterima masuk di SMPN 1 Gerung.
Sedangkan ada anak yang nilainya 82, lebih rendah dari anaknya bisa masuk dan diterima pihak sekolah. “Nilai anak saya 84 tidak diterima, tapi 82 bisa diterima,”tuturnya dengan kecewa. Ia mengaku tidak tahu kenapa anaknya tidak diterima masuk ke sekolah itu, sementara menurutnya ia masuk zonasi) wilayah Gerung). Rencananya kalau tidak diterima di SMP 1 Gerung, ia akan mendaftar ke sekolah lain. Namun ia tetap berharap bisa diterima di sekolah tersebut, karena sejak awal anaknya ingin sekolah di sana. Ia sangat menyayangkan kalau anaknya tidak bisa masuk di SMPN 1 Gerung, karena itu sesuai keinginan anaknya.
Sementara itu, kepala sekolah yang coba dikonfirmasi tidak ada di sekolah. Informasi yang diterima bahwa bersangkutan ke luar daerah ada kegiatan yang berkaitan dengan koperasi sekolah. Abdur Rahman selaku Waka Kurikulum dan Kesiswaan SMPN 1 Gerung ditemui media mengatakan, PPDB dibuka sejak tanggal 17 Juni – 22 Juni. Pendaftaran dimundurkan, karena tanggal 17 Juni bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, sehingga berakhir tanggal 23-24 Juni. Saat ini anak-anak sedang daftar ulang.
Seleksi pada PPDB ini menggunakan nilai akademik dan non akademik. Nilai akademik anak-anak langsung diranking menggunakan komputer, sehingga sedikit gampang. Nilai akan keluar dari tertinggi sampai terendah. Sedangkan untuk non akademis, juga sudah disiapkan. Dilihat dari prestasi non akademis anak-anak, apa saja prestasinya. Dari parameter ini, jika anak di luar zona prestasinya bagus, seperti yang tidak lulus. Dari sisi prestasi akademik bagus, namun ternyata tidak memiliki prestasi non akademik.
Sementara ada anak lain yang punya prestasi yang hampir sama namun memiliki prestasi non akademik dibuktikan dengan sertifikat, kalaupun punya prestasi non akademik dilihat lagi di tingkat apa. “Kalau tingkatan lebih tinggi, misalnya nasional jelas kita ambil yang nasional,”ujarnya, sehingga dalam penilaian PPDB ini tidak ada subjektivitas. Terkait zonasi diberlakukan dan sudah ditetapkan sekolah-sekolahnya. Kalau SMPN 1 Gerung termasuk sekolah zonanya, yakni SDN 1 Gerung Utara, SDN 2 Gerung Utara, SDN 3 Gerung Utara, SDN 4 Gerung Utara.
Kemudian SDN 1 Mesanggok, SDN 2 Mesanggok, SDN 1 Gapuk, SDN 2 Gapuk, SDN 1 Sukamakmur, SDN 2 Sukamakmur dan SDN 3 Sukamakmur. “Yang lain (di luar itu) bisa masuk, tapi jalur prestasi,” ujarnya. Sementara itu, Kadis Dikbud Lobar Maad Adnan mengatakan, pihaknya sudah meminta sekolah yang belum bisa menerima murid, karena tak memenuhi ketentuan syarat agar diterima di sekolah terdekat lainnya. Dalam PPDB ini, ada tiga jalur yakni jalur zonasi, afirmasi dan prestasi. Zonasi mengakomodir wilayah sekitar. Jalur prestasi itu boleh mengakomodir di luar zonasi itu, namun memiliki prestasi lebih. Termasuk juga afirmasi, misalnya perpindahan orangtua wali. Maka anaknya ikut pindah, itu diberikan kuota. Terkait zonasi sekolah, mengacu pada ketentuan yang berlaku, baik jarak terdekat, kepadatan penduduk dan lainnya. (her)