Sabtu, Maret 7, 2026

BerandaNTBLOMBOK TIMURDikbud Perjuangkan THR Guru, Penggajian dari Dana BOS Disebut Jadi Kendala

Dikbud Perjuangkan THR Guru, Penggajian dari Dana BOS Disebut Jadi Kendala

Selong (suarantb.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur (Lotim) masih mencari solusi atas kendala pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ribuan guru jelang Idulfitri. Khususnya bagi guru yang sumber pendanaannya dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kepala Dinas Dikbud Lotim, M. Nurul Wathoni, mengakui bahwa proses pembayaran terkendala administrasi di tingkat sekolah.Wathoni menjelaskan, pembayaran honor dan THR guru bersumber dari dua pos anggaran, yakni dana BOS dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Yang dari APBD sudah siap uangnya. Namun, untuk yang bersumber dari BOS, kami masih menunggu pencairan karena ada beberapa kendala teknis,” ujarnya saat ditemui Suara NTB, Kamis (5/3) lalu.

Ia merincikan, jumlah tenaga pendidik dan kependidikan yang menerima honor dari dana BOS mencapai 3.300 orang. Sementara itu, 1.400 guru PPPK paruh waktu yang bertugas di dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) menerima honor dari APBD. Selain itu, terdapat pula 917 tenaga non-database yang juga harus dipenuhi haknya.

Kendala utama pencairan dari dana BOS, menurut Wathoni, adalah banyak kepala sekolah yang belum menyelesaikan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS). “Aturan juga membatasi bahwa pembayaran honor untuk PPPK paruh waktu tidak boleh lebih dari 20 persen dari total dana BOS. Ini yang perlu kami sinkronisasi,” tambahnya.

Di sisi lain, Wathoni menjelaskan terus mendorong para guru untuk meningkatkan kompetensi. Dari total sekitar 10.000 guru, sebanyak 7.000 orang di antaranya telah tersertifikasi. Kondisi ini diperparah dengan kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu sebelumnya yang dinilai kurang mempertimbangkan pemerataan jam mengajar.

“Ke depan, kami berharap ada pemetaan yang lebih baik. Untuk saat ini, kami minta guru sertifikasi bersabar. Kami juga tidak bisa merumahkan guru non-database karena sudah ada kebijakan bupati,” tegas Wathoni.

Meski terkendala, pihaknya terus berupaya agar THR dapat cair sebelum Lebaran. “Mudah-mudahan sebelum Lebaran, dana BOS bisa cair sekaligus sehingga kami bisa segera membayarkan hak teman-teman guru,” pungkasnya. (rus)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO