PEMERINTAH Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera mengalokasikan anggaran Desa Berdaya. Pada tahap pertama, tercatat akan ada 337 desa yang mendapat manfaat program tersebut. Setiap desa dikatakan akan mendapatkan sekitar Rp300-500 juta. Meski demikian, ada juga desa yang akan mendapatkan anggaran di atas Rp500 juta.
Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan setiap desa hanya mendapatkan maksimal Rp500 juta dari program Desa Berdaya. Sementara, untuk desa yang mendapatkan lebih dari nilai tersebut, Pemprov memiliki skema intervensi khusus untuk memastikan kemiskinan ekstrem di tingkat desa dapat tertuntaskan, yakni intervensi berbasis keluarga miskin ekstrem.
“Kalau 2026 yang menentukan berapa desa itu mendapatkan porsi itu kan tergantung seberapa banyak keluarga miskin ekstremnya. Jadi bukan kita yang menentukan. Karena itu by statistic,” ujarnya usai berbuka puasa bersama Pemimpin Redaksi Media di NTB dan Forum Wartawan Pemprov NTB di Pendopo Gubernur NTB, Sabtu, 7 Maret 2026.
Data tersebut berdasarkan data resmi yang kemudian diverifikasi dan divalidasi kembali oleh pemerintah daerah. Dengan skema tersebut, jumlah bantuan yang diterima tiap desa bisa berbeda. Misalnya saja, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat mendapatkan sekitar Rp4,1 miliar karena jumlah masyarakat miskin ekstrem di daerah tersebut mencapai 9 ribu jiwa.
“Nah intervensi melalui desa itu fix maksimal Rp500 juta. Semua desa akan dapat maksimal Rp500 juta. Tapi yang intervensi KK tergantung jumlah KK kemiskinan ekstremnya,” jelasnya.
Menurutnya, perbedaan nilai bantuan antar desa merupakan hasil dari pendekatan berbasis data kemiskinan, sehingga alokasi anggaran tidak dilakukan secara merata, melainkan menyesuaikan kebutuhan riil di lapangan.
“Misalnya, salah satu desa di Kabupaten Bima yang memiliki sekitar 250 keluarga miskin ekstrem, sehingga nilai intervensinya lebih besar dibanding desa lain yang jumlahnya lebih sedikit,” bebernya.
Selain Desa Buwun Mas, beberapa desa yang mendapatkan alokasi lebih dari Rp500 juta di antaranya Desa Batu Putih Rp2,2 miliar. Desa Mekar Sari Rp1,3 miliar, Taman Ayu Rp1 miliar, dan Desa Batu Mekar Rp1,4 miliar. Lima desa di Kabupaten Lombok Utara juga mendapatkan alokasi mencapai Rp1 miliar lebih, di antaranya yaitu Desa Bayan, Sigar Penjalin, Gumantar, Malaka, dan Senaru.
Sejumlah desa di Lombok Timur juga mendapatkan lebih dari Rp500 juta, yaitu Pringgabaya Utara, Lendang Nangka Utara. Beberapa Desa di Lombok Tengah juga mendapatkan alokasi lebih dari Rp1 miliar, di antaranya Desa Kelebuh, Desa Mangkung, Pemepek, Bangket Parak, Banyu Urip, Barabali, dan Ungga yang mendapatkan Rp800 juta.
Di Kota Mataram, beberapa kelurahan mendapatkan alokasi lebih dari Rp500 juta, yaitu Kelurahan Jempong Baru, Pagutan Timur, dan Mandalika. Di Pulau Sumbawa, desa-desa yang mendapatkan lebih dari Rp500 juta di antaranya Desa Seteluk Tengah, Telaga Bertong, Mbawa, Nipa, Saneo, Sori Tatanga, Lape, Labuhan Aji. Selanjutnya ada Desa Motong, Jatibaru, dan Ntobo. (era)

