BADAN Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Perseroda diusulkan sebagai penyalur gaji Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu NTB. Usulan ini bukan tanpa alasan, melainkan karena PT BPR tercatat sebagai salah satu BUMD dengan kondisi keuangan yang cukup sehat di NTB.
Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Setda NTB, Izzuddin Mahili mengaku ada banyak BUMD yang dibangun dengan semangat besar, tetapi tidak semuanya tumbuh dengan perhatian yang sama besar. Termasuk PT BPR NTB (Perseroda).
“Ia lahir dari merger BPR kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Barat, berubah dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas, dan dibentuk dalam kerangka visi besar untuk menghadirkan lembaga keuangan daerah yang kuat, sehat, dan berdaya saing,” katanya.
Ia menilai, PT BPR NTB bukan lembaga kecil. Berdasarkan Laporan Keuangan Publikasi Triwulan III September 2025, BPR NTB membukukan aset Rp1,157 triliun, kredit yang diberikan Rp931,9 miliar, dana pihak ketiga Rp786,2 miliar, serta laba Rp39,2 miliar.
Dengan 560 pegawai, produktivitas aset per pegawai mencapai Rp2,067 miliar dan produktivitas laba per pegawai sebesar Rp70 juta. Angka-angka ini menunjukkan bahwa BPR NTB memiliki fondasi usaha yang nyata, kapasitas kelembagaan yang besar, dan potensi yang sangat layak untuk terus ditumbuhkan.
Namun justru di tengah potensi itu, muncul ironi yang tidak bisa diabaikan. Besarnya BPR NTB belum sepenuhnya diiringi oleh besarnya perhatian pemilik atau Pemegang Saham Pengendali. Dalam praktik, ruang tumbuh antara Bank NTB Syariah dan BPR NTB belum sepenuhnya proporsional.
Bank NTB Syariah memperoleh dukungan pasar yang lebih aman melalui kredit konsumtif berbasis payroll, sedangkan BPR NTB harus bertarung di sektor kredit produktif yang jauh lebih keras, lebih berisiko, dan tanpa bantalan usaha yang memadai. Akibatnya terlihat nyata, rasio kredit bermasalah atau NPL BPR NTB telah berada di atas 14 persen.
Karena itu, gagasan untuk menciptakan arena bermain yang proporsional antara Bank NTB Syariah dan BPR NTB menjadi sangat penting. Jika Bank NTB Syariah telah memperoleh lini usaha pengaman sebagai penyalur gaji ASN Pemerintah Provinsi NTB, maka BPR NTB patut diberi ruang strategis melalui penugasan sebagai penyalur gaji PPPK Provinsi NTB.
“Kebijakan ini bukan bentuk perlakuan istimewa, melainkan afirmasi yang rasional agar BPR NTB memiliki fondasi bisnis yang lebih sehat dan lebih terlindungi,” jelasnya.
Urgensi langkah tersebut makin terlihat ketika membandingkan BPR NTB dengan BPR daerah lain yang telah menunjukkan praktik baik. BPR Bank Daerah Gunung Kidul pada Triwulan III September 2025 mencatat aset Rp657,8 miliar, kredit Rp537,6 miliar, dana pihak ketiga Rp485,4 miliar, dan laba Rp6,8 miliar dengan jumlah pegawai hanya 140 orang.
Produktivitas aset per pegawainya mencapai Rp4,698 miliar dan produktivitas laba per pegawai sebesar Rp48,7 juta. Sementara itu, BPR Delta Artha mencatat aset Rp946,9 miliar, kredit Rp728,6 miliar, dana pihak ketiga Rp734,09 miliar, dan laba Rp20,17 miliar hanya dengan 75 pegawai. Produktivitas aset per pegawainya mencapai Rp12,625 miliar dan produktivitas laba per pegawai menembus Rp268,9 juta.
Perbandingan ini penting bukan untuk mengecilkan BPR NTB, melainkan untuk memperjelas arah pembenahan. BPR NTB unggul dalam skala aset, kredit, dana pihak ketiga, dan laba, tetapi masih menghadapi tantangan dalam aspek produktivitas dan struktur bisnis.
“Artinya, potensi BPR NTB sesungguhnya sangat besar, hanya saja belum sepenuhnya ditopang oleh desain kebijakan yang membuat potensi itu bekerja secara maksimal. Dengan kata lain, persoalan utama BPR NTB bukan kekurangan kemampuan, melainkan belum cukupnya keberpihakan yang terstruktur,” terangnya.
Dalam konteks itulah studi komparasi yang dipimpin Asisten II Setda NTB bersama Karo Ekbang, dengan membawa rombongan Direksi BPR NTB, BKAD, Inspektorat, dan Biro Hukum ke Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, menjadi langkah yang sangat strategis.
“Dari 96 BPR di Indonesia yang telah menjalankan skema serupa, dua daerah tersebut dipilih karena telah terbukti menghadirkan praktik terbaik. Kunjungan itu bukan agenda seremonial, melainkan bentuk akselerasi untuk menerjemahkan arahan dan visi Bapak Gubernur NTB ke dalam kebijakan yang konkret dan bisa dijalankan,” pungkasnya. (era)

