Senin, Maret 16, 2026

BerandaNTBDOMPUDompu Ditetapkan Kawasan Tebu Nasional Tanpa “Peta Jalan”

Dompu Ditetapkan Kawasan Tebu Nasional Tanpa “Peta Jalan”

Mataram (Suara NTB) – Gelar “Kawasan Tebu Nasional” bagi Kabupaten Dompu yang disematkan pemerintah pusat pada 2024 seperti papan nama megah di depan lahan yang tak terurus.Hingga pertengahan 2025, gelar itu dinilai belum juga bermakna.

Di Kecamatan Pekat, Pabrik Gula Pasir PT Sukses Mantap Sejahtera (SMS) telah membuka lahan Hak Guna Usaha (HGU) lebih dari 5.000 hektare, ditambah lahan kemitraan dengan petani seluas 1.000 hektare.

Total areal tebu di Dompu menjapai lebih dari 6.000 hektare dengan produksi gula yang signifikan, sempat menyentuh 108.456 ton pada 2022.

“Potensi ini sangat layak dijadikan komoditas unggulan dalam dokumen RPJMD 2025–2030,” demikian Pengamat Ekonomi Universitas Mataram, Dr Iwan Harsono.

Menurut Dr Iwan yang juga menjadi salah satu tim seleksi pejabat eselon 2 di Kabupaten Dompu ini, selain volume produksi, tebu mampu menciptakan nilai tambah ekonomi di sektor agroindustri, menyerap tenaga kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kawasan.

Jika dimaksimalkan, Dompu berpotensi menjadi sentra agroindustri tebu dan gula di Kawasan Timur Indonesia. Namun, harapan tinggal harapan. Di lapangan, koordinasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu dilaporkan masih sporadis dan terfragmentasi.

Tidak ada peta jalan (roadmap) pengembangan kawasan industri tebu yang konkret di tingkat daerah.

Iwan Harsono menegaskan bahwa potensi tebu harus dilihat bukan sekadar sebagai proyek ekonomi, melainkan instrumen rekayasa sosial-ekonomi untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat Dompu secara menyeluruh.

Berdasarkan data yang dirilis BPS, angka kemiskinan di Kabupaten Dompu mengalami penurunan. Jika tahun 2023 kemiskinan di Dompu ada 12,53 persen atau 34.310 jiwa dan tahun 2024 turun jadi 11,59 persen atau 32.080 jiwa.

Penurunan ini menjadikan Kabupaten Dompu sebagai daerah terendah kemiskinannya di NTB setelah Kota Mataram dan Kota Bima.

Namun, tanpa kebijakan yang adil, inklusif, dan didukung koordinasi yang solid, potensi raksasa tebu Dompu hanya akan tetap menjadi catatan kaki dalam sejarah pembangunan, teronggok di balik gemerlap gelar “nasional” yang disematkan sejak Oktober 2024 tapi sesungguhnya tak bermakna.

Jika ekstensifikasi lahan pertanian tebu dan produktivitas pertanian tebu tidak menjadi fokus pemerintah pusat dan daerah maka swasembada gula tetap sebatas menjadi cita-cita dan posisi kita tetap menjadi negara pengimpor gula hanya karena rendahnya produksi sektor pertanian tebu secara domestik.

Padahal dengan terus memperkuat hilirisasi dan produktivitas tebu nasional maka akan mempercepat terwujudnya swasembada gula.

Jika produktivitas tebu meningkat maka dampak selanjutnya bisa memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani tebu.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mataram lainnya, Prof Lalu Wiresapta Karyadi, atau yang akrab disapa Prof Wire, menyoroti akar masalahnya.

“Tanpa adanya Peraturan Menteri atau petunjuk teknis, status ‘nasional’ itu bagai gelar tanpa makna,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tanpa payung hukum yang jelas, pemerintah daerah, petani, dan investor hanya bisa berspekulasi tentang implikasi nyata penetapan secara administratif tersebut.
“Keputusan datang dari pusat tanpa penjelasan, tanpa dukungan,” tambahnya, mengutip analisis mengenai pola kebijakan top-down yang kerap terjadi.

Prof Wire menyebut ada kesenjangan persepsi yang lebar antara pemerintah pusat dan daerah. Pusat melihat Dompu dari kacamata makro: tanah cocok, iklim mendukung, dan lahan memadai.

“Yang sering dilupakan adalah analisis kelayakan sosialnya. Apakah masyarakat petani lahan kering di Dompu memang sudah adaptif atau membutuhkan pengembangan tebu?” pertanyaannya menggelitik.

Kebijakan pusat, lanjutnya, kerap dirancang tanpa mempertimbangkan detail kondisi lokal, termasuk sumber daya manusia dan tata kelola birokrasi setempat bahkan jenis tanaman dengan karakteristik lahan yang ditanami.

Tebu misalnya ada yang dipaksakan ditanam di lahan basah yang banyak airnya sehingga tebu bisa tumbuh namun tidak ekonomis diproses karena rendahnya rendemen.

Akibatnya, pemerintah daerah enggan terlibat penuh karena kebijakan tersebut dianggap kurang kontekstual.

Solusi dari kebuntuan ini, menurut Prof Wire, terletak pada komitmen dan kolaborasi. Pemerintah pusat tidak boleh hanya memantau, tetapi harus mendelegasikan wewenang monitoring dan evaluasi yang kuat kepada pemda.

“Pusat dan daerah jangan saling tunggu. Harus ada pelibatan langsung unsur-unsur pemda dalam implementasi program,” tegasnya. (bul)

IKLAN Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM
RELATED ARTICLES
IKLAN
Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO