Mataram (suarantb.com) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Muhamad Iqbal melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB untuk menggunakan kendaraan dinas (randis) mudik ke luar daerah. Hal itu selaras dengan adanya larangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggunakan randis ke luar daerah.
Sementara, untuk mudik ke Pulau Sumbawa, Gubernur mengizinkan penggunaan kendaraan dinas, termasuk dengan mobil listrik yang baru saja didistribusikan pada pada pekan lalu.
“Kalau di dalam NTB tidak apa-apa lah. Enggak mudik hitungannya kalau masih dalam satu provinsi,” ujarnya.
Berdasarkan surat edaran (SE) KPK Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, salah satu poin yang ditegaskan yaitu larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. Sebab, kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang menunjang pelayanan terhadap masyarakat.
Menurutnya, rata-rata kepala dinas di lingkungan Pemprov NTB berasal dari dalam daerah. Hanya ada beberapa kepala dinas yang berasal dari luar daerah, mereka-mereka ini dilarang menggunakan randis untuk pulang kampung. Sebab, penggunaan randis ke luar NTB, seperti Jawa, Jakarta dilarang tegas oleh Gubernur.
Sementara, selama satu pekan libur lebaran, Gubernur mengaku akan membagi piket pejabat untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap diberikan. “Jadi pelayanan publik tidak terhenti. Keamanan, ketertiban, semua tetap berjalan seperti biasa,” katanya.
Adanya larangan ini, pemerintah berharap seluruh ASN dapat memberikan contoh yang baik dalam penggunaan fasilitas negara serta tetap menjaga integritas sebagai pelayan publik menjelang perayaan Idulfitri.
Sebagai informasi, pemerintah menetapkan libur lebaran dan Nyepi mulai tanggal 18 – 24 Maret. Meski demikian, di masa cuti bersama jam kerja menggunakan shift, sehingga, pelayanan publik tetap berjalan. “Tiap hari dibagi yang piket. Ada piket tiap hari, sehingga pemerintahan terutama pelayanan publik tidak berhenti. Intinya, pelayanan publik tidak berhenti,” tutupnya. (era)

