Selasa, Maret 17, 2026

BerandaNTBKOTA MATARAMDukung Larangan ASN Gunakan Randis untuk Mudik

Dukung Larangan ASN Gunakan Randis untuk Mudik

KETUA Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Mataram, Hj. Shinta Primasari, ST., menyatakan dukungannya terhadap kebijakan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah positif dalam menjaga penggunaan aset negara agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Shinta menilai kendaraan dinas atau kendaraan berpelat merah sejatinya diperuntukkan bagi tugas operasional pemerintahan, bukan untuk kepentingan pribadi seperti perjalanan mudik Lebaran. Dengan adanya larangan tersebut, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mataram dapat lebih disiplin dalam memanfaatkan fasilitas negara.

“Ini sangat bagus sekali agar seluruh elemen ASN tidak menyalahgunakan aset negara untuk kepentingan pribadi. Kendaraan dinas memang seharusnya digunakan untuk tugas operasional, bukan untuk keperluan pribadi,” ujar Shinta saat dimintai tanggapannya di Mataram, Senin (16/3).

Ia juga menegaskan dukungan Fraksi Demokrat terhadap setiap kebijakan yang bertujuan menjaga efisiensi anggaran dan kepentingan masyarakat. Menurutnya, penggunaan kendaraan dinas untuk mudik tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran, terutama terkait biaya operasional dan perawatan kendaraan.

Lebih lanjut, Shinta menilai pemerintah daerah sebenarnya telah melakukan sosialisasi terkait larangan tersebut kepada seluruh ASN di lingkup Kota Mataram. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pengawasan tetap perlu dilakukan secara serius untuk memastikan aturan tersebut benar-benar dipatuhi.

“Saya rasa kebijakan ini sudah disosialisasikan kepada seluruh ASN di lingkup Kota Mataram. Tetapi apabila masih ditemukan atau mungkin ada laporan dari masyarakat karena melihat kendaraan berpelat merah digunakan untuk mudik, tentu harus ditegur,” kata anggota Komisi III ini.

Ia menambahkan bahwa ASN yang terbukti melanggar aturan tersebut perlu diberikan sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang. Penegakan aturan, menurutnya, menjadi kunci untuk menumbuhkan kedisiplinan dan tanggung jawab aparatur dalam menggunakan fasilitas negara.

Shinta juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam pengawasan penggunaan kendaraan dinas. Jika masyarakat menemukan adanya kendaraan dinas yang digunakan untuk kepentingan pribadi selama masa mudik, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak terkait agar segera ditindaklanjuti.

“Kalau memang ada laporan dari masyarakat yang melihat kendaraan berpelat merah digunakan untuk kepentingan pribadi, tentu perlu ada teguran bahkan sanksi bagi yang menggunakan. Hal ini penting agar tidak terus terjadi penyalahgunaan fasilitas negara,” jelasnya.

Sebagai wakil rakyat, Shinta menegaskan bahwa pihaknya akan selalu mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta menjaga tata kelola pemerintahan yang baik. “Apapun kebijakan yang melindungi kepentingan masyarakat, tentu kami akan mendukung,” tegas anggota dewan dua periode ini. (fit)

IKLAN Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN

Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM







VIDEO