PEMERINTAH Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, mengajukan lima usulan pembangunan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Bersama Masyarakat (MPBM) 2026. Usulan tersebut meliputi pemasangan penerangan jalan umum (PJU), pembangunan saluran drainase, rabat jalan lingkungan, serta peningkatan fasilitas umum di wilayah kelurahan.
Usulan tersebut merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui forum musyawarah di tingkat lingkungan hingga kelurahan. Pemerintah setempat menegaskan bahwa seluruh program yang diusulkan telah melalui proses seleksi dengan mempertimbangkan kebutuhan paling mendesak di tengah masyarakat.
Lurah Dasan Agung Baru, Rahmat Fakhrurrozi, mengatakan dari sejumlah usulan yang diajukan, sebagian sudah mulai direalisasikan, terutama pada sektor penerangan jalan.
“Dari beberapa usulan itu, yang sudah terealisasi saat ini adalah pemasangan PJU di Lingkungan Pelita. Sisanya akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kemampuan anggaran daerah,” ujarnya, Rabu (25/3).
Ia menjelaskan, kebutuhan penerangan jalan masih menjadi salah satu prioritas utama warga, terutama untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan pada malam hari. Selain itu, pembangunan drainase juga dinilai penting untuk mengantisipasi genangan air saat musim hujan.
Menurut Rahmat, seluruh usulan yang telah dihimpun melalui MPBM tidak serta-merta langsung direalisasikan, melainkan akan melalui tahapan pembahasan lanjutan di tingkat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam). Pada tahap ini, usulan dari masing-masing kelurahan akan disandingkan dan dipilah berdasarkan tingkat urgensi serta ketersediaan anggaran.
“Di Musrenbangcam nanti akan terlihat mana yang menjadi prioritas utama. Tidak semua usulan bisa langsung dikerjakan dalam satu tahun anggaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam proses tersebut pemerintah kecamatan akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait untuk memastikan kelayakan dan kesiapan pelaksanaan program.
“Semua usulan akan dikoordinasikan dengan dinas teknis. Dari sana akan ditentukan apakah usulan tersebut dapat ditindaklanjuti atau perlu penyesuaian,” katanya.
Rahmat juga mengungkapkan bahwa proses perencanaan hingga realisasi program pembangunan membutuhkan waktu yang tidak singkat. Estimasi waktu yang dibutuhkan berkisar enam hingga tujuh bulan, mulai dari tahap pengusulan, verifikasi, hingga penetapan dalam anggaran.
Meski demikian, ia memastikan seluruh aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui MPBM tetap menjadi perhatian pemerintah. Pihak kelurahan akan terus mengawal usulan tersebut agar dapat terealisasi secara bertahap.
“Kami tetap berupaya mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Harapannya, pembangunan ini bisa meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus mendukung aktivitas warga sehari-hari,” ujarnya.
Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan pemerintah, diharapkan program pembangunan yang direncanakan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi warga Kelurahan Dasan Agung Baru. (pan)
‘

