Senin, Maret 30, 2026

BerandaNTBKOTA MATARAMTunggu Usulan Eksekutif

Tunggu Usulan Eksekutif

 

DPRD Kota Mataram menanggapi rencana Pemerintah Kota Mataram yang menargetkan penurunan belanja pegawai hingga 30 persen pada 2027. Sekretaris Komisi I DPRD Kota Mataram, Hj. Baiq Zuhar Parhi, SH., MH., menyatakan pihaknya masih menunggu usulan resmi dari eksekutif untuk dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran (Banggar).

Menurut Parhi, komponen belanja pegawai yang akan diturunkan belum dapat dipastikan karena masih dalam tahap perencanaan. “Komponen apa saja yang akan diturunkan akan dibahas bersama Banggar DPRD. Nanti kita lihat seperti apa usulan dari pihak eksekutif,” ujarnya.

Ia menambahkan, wacana pengurangan pegawai, termasuk kemungkinan merumahkan aparatur sipil negara (ASN), harus dikaji secara cermat berdasarkan regulasi yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa landasan hukum yang jelas.

“Merumahkan ASN harus dilihat dulu aturan yang mengatur. Sebenarnya, yang paling memungkinkan adalah menghapus tenaga TPK karena secara aturan sudah tidak diperbolehkan, meskipun selama ini masih dicarikan celah agar bisa dilegalkan,” jelasnya.

Terkait kebijakan efisiensi anggaran, Parhi mengingatkan agar langkah tersebut tidak berdampak negatif terhadap pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan seharusnya tidak bergantung semata pada besar kecilnya anggaran.

“Efisiensi anggaran jangan sampai berdampak negatif terhadap pelayanan publik. Pelayanan itu tidak boleh dilihat dari ada atau tidaknya anggaran, tetapi bagaimana kepala OPD mampu bekerja secara optimal dengan anggaran yang minim namun hasil maksimal,” tegasnya.

Di sisi lain, ia juga mengakui adanya potensi peningkatan belanja pegawai, salah satunya dipicu oleh tambahan penghasilan pegawai. Selain itu, keberadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) turut memberi tekanan terhadap kondisi fiskal daerah.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak terlepas dari kebijakan masa lalu terkait pengangkatan tenaga honorer sebelum adanya aturan yang mengharuskan pengangkatan melalui skema PPPK.

“Terkait PPPK memang menjadi salah satu penyebab tekanan fiskal. Namun ini terjadi karena sebelumnya ada pengangkatan tenaga honorer sebelum aturan terbaru diberlakukan,” ungkapnya.

Meski demikian, Dewan masih akan menunggu kejelasan regulasi dan usulan resmi dari pihak eksekutif sebelum mengambil sikap lebih lanjut. “Kita lihat nanti seperti apa aturan yang mengatur dan bagaimana usulan dari eksekutif,” pungkasnya. (fit)



IKLAN
Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN


Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO