Taliwang (Suara NTB) – Kebijakan pemangkasan transfer alokasi dana desa berimplikasi terhadap pendapatan kepala desa beserta perangkat desa. Rata-rata alokasi anggaran untuk penghasilan tetap hanya delapan bulan. “Iya untuk Siltap kami (pemerintah desa) rata-rata hanya menganggarkan sampai 8 bulan dulu, karena anggarannya memang hanya cukup segitu,” ungkap Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) KSB, Rosidi, Selasa, 31 Maret 2026.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KSB, terlihat alokasi ADD yang disiapkan Pemkab KSB pada APBD tahun 2026 untuk 58 desa tercatat hanya sebesar Rp53,85 miliar. Angka itu turun sebesar Rp7,57 miliar dibanding pada APBD tahun 2025 yakni senilai Rp61,42 miliar.
Rosidi menjelaskan, pihaknya telah mengkomunikasikan kekurangan anggaran untuk pemenuhan pembiayaan Siltap tersebut kepada Pemkab KSB. Lewat berbagai forum, kata dia, desa intens menyampaikan agar bisa mengalokasikan ADD tambahan pada anggaran perubahan.
“Alhamdulillah Pemkab sudah mengdengarkan aspirasi kami. Dan nanti saat musrenbang tingkat kabupaten akan kami kuatkan lagi,” cetus Rosidi.
Selanjutnya Rosidi mengungkap, beban pembiayaan desa saat ini semakin berat bukan saja karena berkurangnya dana transfer dari kabupaten (ADD). Kondisi ini diperparah karena dana transfer pusat atau Dana Desa (DD) yang turun drastis tahun ini.
Sebagaimana diketahui anggaran DD secara nasional dipangkas oleh pemerintah pusat sebesar 58 persen yang dialihkan untuk pembiayaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKPMP). Rosidi menyebut akibat pemangkasan besar-besaran itu, desa tidak lagi dapat secara leluasa membuat berbagai program pemberdayaan yang berbasis kebutuhan lokal masyarakat.
“Kita sekarang rata-rata dapat Rp250 juta-Rp300 juta saja dari DD. Itu pun berbagai program penggunannya sudah ada mandatorinya dari pusat. Jadi kita benar-benar tidak dapat membuat program lain,” ungkapnya seraya mengungkap terdapat beberapa program mandatori pusat disiasati pendanaannya dari ADD.
“Makanya tadi Siltap tidak bisa kita maksimalkan setahun karena ada juga desa yang memanfaatkan ADD untuk pembiayaan program mandatori pusat,” tukas Kepala Desa Sermong, Kecamatan Taliwang ini.
Untuk mensiasati minimnya dana penerimaan transfer itu. Pemerintah desa harus pintar mengelola keuangannya masing-masing. “Sekarang kami di tuntut berinovasi dan menguatkan gotong royong sehingga program desa kami bisa berjalan di tengah keterbatasan anggaran,” imbuhnya.(bug)

