Kamis, April 2, 2026

BerandaNTBLOMBOK TENGAHMeningkat, Kasus Gigitan Ular di Loteng

Meningkat, Kasus Gigitan Ular di Loteng

Praya (Suara NTB) – Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mencatat ada peningkatan jumlah kasus gigitan ular selama tahun 2026 ini. Tercatat sebanyak 52 kasus gigitan ular yang terlapor di wilayah Loteng hingga triwulan pertama tahun ini. Angka tersebut merupakan yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.

Demikian diungkapkan Kabid. Pengendalian Penyakit dan Lingkungan (P3KL) Dikes Loteng Lalu Putrawangsa, M.P.H., dalam keteranganya, Rabu (1/4/2026) . Meski belum Kejadian Luar Biasa (KLB), peningkatan jumlah kasus gigitan ular tersebut patut menjadi perhatian bersama. Tidak hanya oleh Dikes Loteng saja.

Dengan meningkatkan kewaspaan diri. Jangan sampai kasusnya terus meningkat yang dikhawatirkan bisa menimbulkan korban jiwa. “Kalau korban jiwa sejauh ini tidak ada. Tapi tren ini perlu menjadi perhatian, karena jumlahnya kasusnya cukup tinggi. Jauh diatas jumlah kasus gigitan ular dalam satu tahun,” sebutnya.

Pasalnya, di tahun 2024 kasus gigitan yang terlapor oleh 29 puskemas yang di Loteng hanya 18 kasus. Kemudian meningkat lagi menjadi 29 kasus selama tahun 2025 lalu. Dan, hanya triwulan pertama saja sudah meningkat hamper dua kali lipat menjadi 52 kasus tahun ini.

Dengan laporkan kasus terbanyak di empat puskesmas. Masing-masing Puskesmas Pengadang, Batunyale, Teruwai serta Puskesmas Darek. “Masyarakat perlu diedukasi kembali terkait kasus gigitan ular ini. Dalam hal ini butuh keterlibatan dan pemikiran bersama lintas sektor,” terang Putrawangsa.

Yang menarik, terkait kasus gigitan ular tersebut lanjutnya yakni jenis gigitan ularnya. Di mana kalau sebelum-sebelumnya kasus gigitan ular yang terjadi banyak menyerang sistem saraf. Namun sekarang ini justru lebih banyak yang menyerang pembuluh darah, sehingga korban gigitan ular mengalami pendarahan dan bengkak.

Di satu sisi, stok obat yang dimiliki Dikes Loteng saat ini hanya berupa Serum Anti Bisa Ular (SABU). Sementara obat jenis tersebut tidak cocok dengan jenis gigitan ular yang terjadi sekarang ini. Harusnya berupa obat antivenom. “Jenis obat ini yang belum kita punya. Sehingga agak menyulitkan dalam penanganan korban gigitan ular,” imbuhnya.

Meski tidak cocok lagi obat SABU tetap dipakai untuk penanganan darurat bagi korban gigitan ular yang terjadi. Sehingga pihaknya berharap ada dukungan dari Dikes NTB untuk penyediaan obat antivenom. Hal ini supaya bisa lebih memudahkan penanganan korban gigitan ular di Loteng.

“Persoalan ini sudah kita sampaikan ke provinsi. Semoga bisa dibantu. Tapi kalau tidak ada juga, nanti kita pikirkan apakah perlu Dikes Loteng yang menyediakan sendiri,” tegasnya. (kir)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN



VIDEO