Senin, April 6, 2026

BerandaNTBKOTA MATARAMKomisi IV Minta Dinas Selektif Mengeluarkan Izin Operasional SPPG

Komisi IV Minta Dinas Selektif Mengeluarkan Izin Operasional SPPG

Mataram (suara NTB) – Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Hj. Zaitun, menyoroti pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai masih memiliki sejumlah persoalan, terutama terkait standar kesehatan dapur dan kualitas makanan.

Program MBG disebut merupakan inisiatif pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah, termasuk DPRD Kota Mataram, tidak terlibat langsung dalam pelaksanaannya. Meski demikian, Zaitun menegaskan bahwa pihaknya tetap memberikan perhatian terhadap berbagai permasalahan yang muncul di lapangan.

Ia menyatakan dukungan terhadap langkah penghentian maupun penangguhan operasional sejumlah dapur MBG yang tidak memenuhi standar kesehatan. Menurutnya, tindakan tersebut penting mengingat anggaran program berasal dari uang rakyat.

“Karena ini menggunakan dana publik dan dikelola dengan pola bisnis, pemerintah pusat harus tegas memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar,” ujarnya kepada Suara NTB melalui pesan WhatsApp, Minggu (5/4).

Zaitun menekankan bahwa seluruh aspek dalam program MBG, mulai dari fasilitas dapur, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga menu makanan, harus memenuhi ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.

Meski DPRD tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengawasan program pusat tersebut, ia menyebut pengawasan tetap dapat dilakukan secara tidak langsung melalui koordinasi dengan sejumlah dinas terkait. Di antaranya Dinas Kesehatan untuk sertifikasi higienitas, Dinas Lingkungan Hidup terkait IPAL, serta Dinas Pendidikan sebagai leading sector sekolah penerima manfaat.

Ia meminta dinas-dinas tersebut bersikap selektif dan tidak sembarangan dalam mengeluarkan izin operasional SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). “Setiap izin yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan, termasuk dampaknya,” kata politisi partai Golkar ini.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga didorong untuk bersikap aktif dalam mengawasi pelaksanaan program di sekolah. Jika ditemukan dampak negatif seperti keracunan, makanan rusak, atau tidak memenuhi standar gizi, pihak sekolah diminta segera melaporkan dan bahkan menolak distribusi makanan tersebut.

Zaitun juga mengusulkan penyediaan saluran pengaduan bagi siswa, sekolah, maupun wali murid untuk melaporkan permasalahan terkait MBG.

Lebih lanjut, Zaitun membuka kemungkinan pembentukan satuan tugas (satgas) independen yang melibatkan unsur media dan tokoh masyarakat untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan.

Menurutnya, kondisi saat ini menunjukkan adanya kekhawatiran masyarakat dalam menyampaikan kritik terhadap program MBG, terutama karena adanya potensi pelaporan hukum oleh pihak pengelola.

Secara umum, Zaitun menilai pengelolaan MBG belum maksimal, baik dari sisi regulasi, pengawasan, maupun pelaksanaan di lapangan. Zaitun menegaskan perlunya evaluasi secara intensif dan berkelanjutan agar kualitas program tetap terjaga.

Ia juga mengingatkan bahwa pola pengelolaan berbasis bisnis berpotensi mengedepankan keuntungan semata jika tidak diawasi secara ketat, yang pada akhirnya dapat mengabaikan mutu dan keamanan makanan.

“Kalau tidak diawasi dengan serius, kualitas bisa terabaikan. Itu yang memicu munculnya kasus keracunan, dapur tidak higienis, hingga makanan basi,” pungkasnya. (fit)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN




VIDEO