Mataram (Suara NTB) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram tengah mengkaji rencana penggunaan bus dan bemo kuning sebagai sarana antar-jemput aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini diusulkan sebagai upaya efisiensi anggaran, khususnya untuk menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas.
Kepala Dishub Kota Mataram, Zulkarwin, mengatakan langkah tersebut juga bertujuan mendukung integrasi transportasi publik di wilayah perkotaan. Selain mengurangi ketergantungan pada kendaraan dinas, skema ini diharapkan mampu meningkatkan pemanfaatan angkutan umum.
“Kami sedang mengkaji kemungkinan penggunaan bemo kuning sebagai angkutan bagi ASN, khususnya pejabat eselon III yang selama ini menggunakan kendaraan dinas,” ujarnya, pekan lalu.
Dalam rencana tersebut, pejabat eselon III diarahkan menggunakan bus atau bemo kuning sebagai moda transportasi harian. Sementara itu, pejabat eselon II diwajibkan menggunakan sepeda sebagai alternatif transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Zulkarwin menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan kajian menyeluruh terkait kesiapan armada, jumlah kendaraan yang tersedia, serta dukungan infrastruktur yang dibutuhkan.
“Selain jumlah armada, kami juga memperhatikan kesiapan infrastruktur dan pola operasional agar berjalan efektif,” jelasnya.
Dalam kajian tersebut, Dishub juga tengah merancang rute layanan bus ASN yang akan diintegrasikan dengan jalur transportasi umum dan bus sekolah yang telah lebih dulu beroperasi. Beberapa titik strategis yang direncanakan menjadi lintasan antara lain kawasan Jalur Lingkar, Taman Sangkareang, Kantor Wali Kota Mataram, hingga eks Bandara Selaparang sebagai titik akhir.
“Saat ini kami masih menghitung kemungkinan teknisnya, termasuk kebutuhan armada karena jumlah yang tersedia masih terbatas,” katanya.
Berdasarkan data sementara, Dishub memiliki dua unit bus dengan kapasitas masing-masing 17 tempat duduk. Selain itu, terdapat 13 unit bemo kuning yang masih layak beroperasi dari total 36 unit yang ada.
Namun demikian, Zulkarwin mengakui terdapat sejumlah tantangan dalam penerapan program tersebut. Salah satunya adalah pemetaan domisili ASN yang tersebar di berbagai wilayah, seperti kawasan Jalur Lingkar dan Jalan Pendidikan.
Di samping itu, aspek ketepatan waktu juga menjadi perhatian utama, mengingat sistem absensi ASN yang ketat, yakni pukul 07.00 Wita. Jadwal keberangkatan armada harus disusun secara cermat agar tidak mengganggu kehadiran pegawai.
“Jangan sampai ASN terlambat karena menunggu angkutan. Ini juga berkaitan dengan tambahan penghasilan pegawai (TPP),” tegasnya.
Untuk itu, Pemerintah Kota Mataram meminta dilakukan kajian komprehensif. Dalam simulasi awal, jika terdapat lima titik penjemputan dengan dua kali ritase, diperkirakan dibutuhkan sedikitnya 10 unit armada yang siap beroperasi.
Mantan Camat Selaparang menambahkan, hasil kajian tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat dan akan segera disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
“Pekan ini kami bersama tim akan menyelesaikan kajian, sehingga minggu depan sudah bisa diputuskan langkah selanjutnya,” pungkasnya. (pan)

