Kamis, April 9, 2026

BerandaEKONOMIStok Elpiji 3 Kilogram di Mataram Aman, Pangkalan Nakal Terancam Sanksi

Stok Elpiji 3 Kilogram di Mataram Aman, Pangkalan Nakal Terancam Sanksi

Mataram (Suara NTB) – Dinas Perdagangan Kota Mataram memastikan ketersediaan stok dan harga gas Elpiji 3 kilogram di wilayahnya masih dalam kondisi aman dan normal. Namun, pemerintah menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pangkalan yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET), berupa pengurangan kuota distribusi.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kelangkaan Elpiji 3 kilogram yang terjadi di sejumlah daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB), seperti Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah, yang menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan gas bersubsidi tersebut.

Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida, mengatakan hingga saat ini kondisi stok Elpiji 3 kilogram di Kota Mataram masih terjaga dengan baik, baik di tingkat agen maupun pangkalan.

“Alhamdulillah, untuk Kota Mataram masih aman, baik dari sisi stok di pangkalan maupun agen,” ujarnya, Kamis 9 April 2026.

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah pangkalan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga di lapangan. Dari hasil pengawasan tersebut, harga ELPIJI 3 kilogram di tingkat pangkalan masih sesuai dengan HET, yakni Rp18.000 per tabung.

Sementara itu, untuk distribusi ke tingkat agen dan pangkalan tetap berjalan normal sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Hingga saat ini, tidak ada perubahan alokasi distribusi yang signifikan.

“Penyaluran masih berjalan seperti biasa, dan kuota juga tidak ada perubahan,” jelasnya.

Meski kondisi di Kota Mataram relatif stabil, Dinas Perdagangan tetap meningkatkan pengawasan mengingat sejumlah daerah lain di NTB mulai mengalami kekosongan stok.

“Kita tetap melakukan monitoring dan pengawasan. Jangan sampai kita lengah, apalagi di daerah lain sudah ada yang mengalami kelangkaan,” tegas Nida.

Pengawasan tersebut juga difokuskan pada potensi pelanggaran harga oleh pangkalan. Pemerintah tidak menutup kemungkinan adanya oknum yang memanfaatkan situasi untuk menjual di atas HET.

Karena itu, Nida menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada pangkalan yang terbukti melanggar ketentuan.

“Jika kami menemukan pangkalan menjual di atas HET, akan kami laporkan ke agen. Nantinya, agen akan menindaklanjuti dengan mengurangi jatah kuota pangkalan tersebut,” pungkasnya.

Dengan langkah pengawasan ini, Pemerintah Kota Mataram berharap distribusi ELPIJI 3 kilogram tetap lancar, harga stabil, serta kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa kendala. (pan)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN




VIDEO