Jumat, April 10, 2026

BerandaNTBDOMPUPemkab Dompu Belum Putuskan Penerapan WFH

Pemkab Dompu Belum Putuskan Penerapan WFH

Dompu (Suara NTB) – Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE.,mengaku belum memutuskan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Pemda Dompu belum mengkaji rencana kebijakan yang telah diputuskan pemerintah pusat mulai berlaku sejak 1 April 2026 lalu.

“WFH, kita belum. Kita masih menunggu, bagaimana dari pusat. Kalau sudah ada, nanti kita pertimbangkan. Artinya, sampai hari ini kita masih normal dulu,” ungkap Bupati Dompu kepada wartawan di kantor Kejari Dompu, Kamis (9/4) pagi.

Diakui Bambang, kebijakan WFH yang diputuskan pemerintah dalam rangka mengurangi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun kebijakan itu akan disesuaikan dengan kondisi daerah terkait efektivitasnya.

Tujuannya untuk mengetahui, diperlukan pengkajian lebih lanjut dan hingga saat ini jajaran Pemda Dompu belum mengkajinya, karena masih fokus dengan kegiatan dalam rangka Hari Jadi Dompu.

“Kalau tidak berdampak banyak, ngapain sih? Tentu saja WFH ini akan berdampak pada pengurangan kinerja pelayanan publik, tapi kalau itu berdampak bagus buat pengurangan penggunaan BBM akan kita lakukan sesuai arahan pusat,” ingatnya.

Kebijakan WFH diputuskan pemerintah pusat dalam rangka menekan konsumsi BBM secara nasional hingga 20 persen. Tidak hanya bagi ASN, tetapi juga bagi karyawan swasta. Hanya saja, WFH ini hanya bagi karyawan yang tidak terkait layanan publik,sehingga petugas medis, guru, perizinan, pemadam kebakaran, keamanan, perhubungan dan lainnya tetap masuk kantor sesuai tugas fungsinya.

Kebijakan WFH ini bukan sebagai tambahan hari libur bagi ASN atau karyawan. Sehingga di beberapa daerah, mereka yang menerima kebijakan WFH tetap bekerja melalui rumah dan terhubung dengan jaringan online dalam memberikan layanan. Mereka inipun dilarang bepergian menggunakan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi. (ula)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN




VIDEO