Sabtu, April 11, 2026

BerandaNTBKOTA MATARAMFraksi DPRD Kota Mataram Sampaikan Jawaban atas Pendapat Wali Kota terhadap Tiga...

Fraksi DPRD Kota Mataram Sampaikan Jawaban atas Pendapat Wali Kota terhadap Tiga Buah Raperda Inisiatif

 

Mataram (Suara NTB) — Gabungan fraksi-fraksi DPRD Kota Mataram melalui juru bicara Haris Maulana menyampaikan pemandangan umum fraksi atas pendapat Wali Kota Mataram terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan. Penyampaian tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Hj. Baiq Mirdiati, didampingi Ketua DPRD, Abdul Malik, S.Sos.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Asisten I Setda Kota Mataram, HL. Martawang, yang mewakili Wali Kota Mataram.

Dalam penyampaiannya, Haris mengawali dengan menyampaikan apresiasi kepada pihak eksekutif atas dukungan terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD. Ia menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi modal penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Juru bicara gabungan fraksi-fraksi dewan, Haris Maulana membacakan jawaban fraksi atas tanggapan wali kota terhadap tiga buah rapaerda hak inisiatif dewan.(Suara NTB/ist)

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak eksekutif yang telah mendukung pengajuan tiga Raperda inisiatif DPRD Kota Mataram,” ujarnya dalam forum resmi tersebut.

Adapun tiga Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang penyelenggaraan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, Raperda tentang pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan, serta Raperda tentang penyelenggaraan menara telekomunikasi.

Penguatan Ideologi Pancasila
Terkait Raperda pertama, DPRD menilai adanya kesamaan pandangan antara legislatif dan eksekutif mengenai pentingnya penguatan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Menurut Haris, regulasi ini diharapkan menjadi dasar hukum dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila, khususnya di tengah tantangan global dan dinamika sosial yang berpotensi melemahkan persatuan bangsa.

Ia menyoroti sejumlah isu aktual seperti menurunnya toleransi, potensi konflik sosial, serta polarisasi masyarakat yang dapat mengganggu ketentraman. Oleh karena itu, pembinaan ideologi sejak usia dini dinilai menjadi langkah strategis.

DPRD berharap pemerintah daerah dapat mengoptimalkan implementasi program pembinaan ideologi Pancasila secara berkelanjutan, terutama bagi generasi muda. Ke depan, perda ini diharapkan mampu membangun sistem pembinaan yang terarah dan terintegrasi dengan kebijakan daerah.

Anggota DPRD Kota Mataram menyimak penyampaian jawaban fraksi-fraksi dewan atas tanggapan Wali Kota Mataram terhadap tiga buah raperda hak inisiatif dewan. (Suara NTB/ist)

Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Lingkungan
Pada Raperda kedua, DPRD menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Haris menyampaikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam mendorong kreativitas dan produktivitas masyarakat dari tingkat lingkungan.

Menurutnya, diperlukan regulasi yang mampu memberikan perlindungan, pembinaan, serta pengembangan bagi masyarakat lokal melalui fasilitasi, pelatihan, dan pendampingan yang berkelanjutan.

Selain itu, perda ini juga diharapkan membuka peluang usaha dan kerja bagi masyarakat di daerahnya sendiri. DPRD menilai bahwa kemandirian masyarakat secara sosial dan ekonomi menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan.

“Dengan terbentuknya perda ini, diharapkan terjadi peningkatan perekonomian masyarakat berbasis potensi lokal serta terwujudnya masyarakat yang produktif dan mandiri,” kata Haris.

Penataan Menara Telekomunikasi
Sementara itu, pada Raperda ketiga mengenai penyelenggaraan menara telekomunikasi, DPRD menilai pentingnya regulasi untuk mengatur pembangunan infrastruktur telekomunikasi agar sesuai dengan tata ruang wilayah dan estetika kota.

Haris menjelaskan bahwa tanpa pengaturan yang jelas, pembangunan menara telekomunikasi berpotensi menimbulkan ketidakteraturan tata ruang dan mengganggu keindahan kota. Oleh karena itu, perda ini diharapkan menjadi instrumen pengendalian yang efektif.

Selain aspek penataan, regulasi ini juga akan mendukung peningkatan kinerja aparatur pemerintah dalam mengelola infrastruktur serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keteraturan ruang publik.

“Perda ini diharapkan mampu menghilangkan kesan Kota Mataram sebagai ‘hutan menara’ serta mewujudkan tata kota yang lebih tertib dan estetis,” ujarnya.

DPRD Kota Mataram menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembahasan ketiga Raperda tersebut bersama pihak eksekutif secara konstruktif. Sinergi kedua lembaga dinilai menjadi kunci dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan implementatif.

DPRD berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga ketiga Raperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Mataram. (fit/*)

 

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN




VIDEO