Dompu (Suara NTB) – Rencana Pemerintah Kabupaten Dompu meminjam pendanaan di PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), untuk menanganani PDAM Dompu dan penerangan jalan belum bisa diwujudkan segera. Pinjaman itu harus masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD.
Rencana pinjaman itu belum termuat dalam RKPD tahun 2026 maupun KUA APBD tahun 2026. “Jadi tahapan sekarang untuk dimasukan di RKPD perubahan 2026,sehingga kemungkinan di APBD Perubahan (2026) ini bisa dieksekusi (pinjamannya),” ungkap Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM., Jumat, 10 April 2026.
Selain termuat dalam RKPD dan KUA APBD, juga harus dilengkapi dengan persetujuan DPRD. Selain itu,harus ada feasibility study (FS) atau studi kelayakan. Untuk FS kata Syahroni, Pemda Dompu telah merencanakan dan menganggarkan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Dompu.
Sembari menunggu kelengkapan persyaratan yang dibutuhkan untuk rencana pinjaman lanjutnya, Pemda Dompu tetap menjaga komunikasi dan koordinasi dengan perusahaan plat merah di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia tersebut. “Pekan depan kita akan menggelar rapat melalui zoom meeting dengan pihak SMI,” aku Syahroni.
Rencana pinjaman ke PT SMI ini, akan digunakan untuk perbaikan layanan di PDAM Dompu dan penerangan jalan dalam kota. Besaran pinjaman akan disesuaikan kebutuhan dengan masa pengembalian selama sisa masa jabatan kepala daerah. Pinjaman ke PT SMI tidak langsung cair dalam bentuk uang tunai ke kas daerah, tetapi dalam bentuk program yang disepakati sejak pengajuan,sehingga pencairannya sesuai kemajuan pekerjaan oleh pihak ketiga.
Bupati sebut Syahroni,mengaku sangat berharap pinjaman ke PT SMI ini bisa diwujudkan untuk membantu penanganan masalah PDAM Dompu. Pinjaman ini disebut sebagai langkah berani untuk mengeluarkan PDAM dari status ‘sakit’ berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Karena PDAM Dompu tidak mampu membiayai dirinya untuk menghasilkan pelayanan air bersih bagi pelanggan. Akibatnya, air yang disalurkan ke pelanggan dalam kondisi buruk. Termasuk manajemennya belum baik. (ula)

