Taliwang (Suara NTB) – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (RDP) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Dalam rapat itu dibahas jadwal serta proses penelitian ijazah calon harus diperketat.
Sekretaris Komisi II DPRD KSB, Iwan Irawan Marhalim mengatakan, RDP itu digelar untuk melihat sejumlah persiapan yang telah dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sumbawa sebagai organisasi perangkat daerah yang merumuskan tahapan Pilkades. “Tahapan rencananya dimulai Juni. Kami ingin lihat sejauh mana persiapannya dinas,” katanya, Selasa, 14 April 2026.
Dikatakan Iwan, secara garis besar persiapan DPMD sudah cukup matang. Kendati demikian, pihaknya memberikan sejumlah catatan kepada DPMD untuk dibenahi agar penyelenggaraan demokrasi tingkat desa itu berjalan lancar. “Yang kami soroti seperti kejelasan jadwal, pemilihan panitia Pilkades sampai soal ijazah calon,” ujarnya.
Terkait penjadwalan, Iwan menyebut, pihaknya meminta DMPD agar sejak saat ini sudah mulai menyusun draft finalnya. “Kemarin sudah disampaikan garis besarnya. Tapi kami minta supaya segera diperjelas dan dipertegas,” sebutnya.
Sementara ijazah calon, Iwan menyampaikan, dalam rapat Komisi II meminta DPMD agar membuat mekanismenya secara ketat. Waktu penelitian ijazah agar diperpanjang dan prosesnya dilaksanakan sedetail mungkin guna memastikan keabsahannya. “Tidak saja ijazah sebenarnya. Tapi dokumen lainnya juga, agar jangan sampai dipenghujung muncul masalah,” tegas Politisi PAN ini.
Penyelenggaraan Pilkades serentak KSB tahun ini, diperkirakan akan dimulai pada bulan Juni mendatang. Terdapat sebanyak 22 desa yang akan melaksanakannya. Namun kata Iwan, DPMD sementara ini baru memastikan 19 desa yang siap menyelenggarakan. Sementara 3 sisianya, DPMD masih perlu berkonsultasi mengingat ketiga desa tersebut saat ini masih dijabat oleh Pj. kepala desa dengan sisa jabatan lebih dari 1 tahun atau selesai di tahun 2027.
“Kami minta untuk Desa Goa, Ai Kangkung dan Seloto itu segera dipastikan bisa apa tidak ikut menyelenggarakan Pilkades tahun ini,” tandas Iwan.
Untuk mendukung pelaksanaan Pilkades di 2026 ini, Pemda KSB menyiapkan anggaran sebesar Rp2,7 miliar. Sebanyak Rp1,7 miliar merupakan belanja hibah kepada desa. Sedangkan sisanya digunakan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkades. “Agar anggaran itu digunakan sebaik dan setransparan mungkin. Kami minta DPMP melakukan pengawasan secara ketat,” imbuh Iwan.(bug)

