Mataram (Suara NTB) – Wakil rakyat di DPRD NTB mengingatkan kepada pemerintah Provinsi NTB untuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif terhadap dampak dari kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB, Sambirang Ahmadi. Menurutnya kenaikan harga BBM non subsidi tersebut dipastikan akan memberikan dampak terhadap perekonomian daerah. Karena itu pemerintah daerah dinilai perlu menyiapkan skenario terhadap dampak kenaikan harga BBM non subsidi tersebut.
Sambirang memaparkan beberapa potensi dampak yang bisa diakibatkan oleh kenaikan harga BBM non subsidi tersebut. Diantaranya potensi terjadinya peningkatan Inflasi, terutama dari sektor pangan dan transportasi
“Daya beli masyarakat pasti akan mengalami tekanan. Karena biaya logistik dan distribusi naik. Kemiskinan berpotensi bertambah karena sekitar 50-70 persen pengeluaran rumah tangga miskin untuk pangan yang terdampak inflasi,” sebut Sambirang pada Senin (20/4/2026).
Politisi PKS itu juga menyebutkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBBKB memungkinkan akan bertambah secara nominal jika perilaku konsumen tidak berubah dari non subsidi ke subsidi. “Jika ini terjadi, demand ke BBM subsidi bisa membengkak dan berpotensi langka,” katanya.
Karena itu berangkat dari berbagai potensi dampak kenaikan harga BBM non subsidi tersebut. Pemerintah Provinsi perlu menyiapkan langkah-langkah antisipatif. Jika tidak maka persoalan-persoalan lain akan muncul dan jauh lebih parah.
“Maka dari itu Pemda perlu antisipasi: pertama kendalikan inflasi pangan, lewat operasi pasar, distribusi antarwilayah. Kedua lindungi sektor rentan seperti nelayan, UMKM, angkutan barang. Ketiga perkuat sistem logistik daerah dan peran BUMD. Keempat jaga keseimbangan fiskal, tidak hanya mengejar PAD, tapi menjaga daya beli,” serunya.
Sambirang kembali menekankan agar pemerintah daerah tidak mengabaikan kenaikan BBM non subsidi tersebut. Meskipun BBM bersubsidi tidak naik, tapi dia meyakini bahwa dampaknya bisa cukup luas. Sebab banyak sektor vital yang menggunakan BBM non subsidi.
“Dampaknya tetap luas karena sektor produksi dan distribusi sebagian besar menggunakan BBM non subsidi. Karena itu, pemda melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) harus waspada, menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui pemerintah Indonesia telah resmi menaikan harga BBM non subsidi mulai 18 April kemarin. Kenaikan tersebut merupakan kebijakan untuk penyesuaian harga minyak dunia yang mengalami lonjakan sejak perang di kawasan timur tengah berkecamuk.
Adapun tarif penyesuaian harga BBM non subsidi tersebut antara lain : Pertamax Turbo naik dari Rp13.100 menjadi Rp19.400/liter. Selanjutnya Dexlite naik dari Rp14.200 menjadi Rp23.600/liter. Kemudian Pertamina Dex naik dari Rp14.500 menjadi Rp23.900/liter. Sementara Pertalite dan solar subsidi tidak berubah. (ndi)

