spot_img
Kamis, Desember 12, 2024
spot_img
BerandaHEADLINESatgas P3S Dinsos NTB, Instrumen Pelayanan Publik yang Menjawab Berbagai Masalah Sosial

Satgas P3S Dinsos NTB, Instrumen Pelayanan Publik yang Menjawab Berbagai Masalah Sosial

Mataram (Suara NTB) – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi NTB memiliki Satuan Tugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) sebagai salah satu instrumen penting pelayanan publik di NTB. Satgas ini melakukan pelayanan, pengawasan dan pengendalian tertib sosial di Dinas Sosial NTB dan menjadi salah satu Sumber Daya untuk menjawab berbagai masalah sosial dalam masyarakat, utamanya yang bersifat insidientil.

Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB Dr. H. Ahsanul Khalik S.Sos, MH mengatakan, ketika ada laporan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membutuhkan perhatian segera misalnya, maka Satgas P3S ini turun langsung ke lapangan, kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait dan hari itu juga ODGJ tersebut di assessmen. Kalau memang harus dirujuk ke RSJ maka langsung dikoordinasikan dengan RSJ Mutiara Sukma untuk penanganan. Begitu pula jika ada orang terlantar dan masalah lainnya.

“Dan yang paling sering adalah adanya warga tidak mampu yang sakit dan tidak tertangani atau tidak bisa mengakses pelayanan kesehatan dan bahkan dibiarkan oleh keluarganya tidak mendapatkan pelayanan. Maka ketika Satgas P3S mendapat laporan, langsung ditindak lanjuti sampai tertangani dan masuk RSUP NTB. Kemudian dilakukan pendampingan, untuk mendapatkan akses bantuan baik dari CSR maupun dari Baznas dan mitra Dinas Sosial lainnya,” kata Dr. H. Ahsanul Khalik kepada Suara NTB, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Satgas P3S Dinsos NTB juga memberikan pendampingan untuk mengakses Jaminan Sosial seperti Jaminan Kesehatan (BPJS). Kalau tidak ada datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sementara warga tersebut memang kategori pra sejahtera atau miskin, maka Satgas P3S memberikan pelayanan untuk mengkoordinasikan dengan kabupaten/kota sampai desa agar datanya bisa masuk. Kemudian dilakukan pengurusan BPJS atau Jaminan sosial lainnya agar hak-hak bisa terpenuhi dengan baik.

Begitu pula untuk penanganan anak jalanan (Anjal) dan gelandang pengemis (Gepeng) melalui penguatan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten/kota sampai dilakukan tindak lanjut untuk pelatihan keterampilan di Pusat Pelayanan Sosial yang ada di Dinas Sosial.

Menurut Dr. Aka, sapaan akrabnya, Satgas P3S ini menjalankan tugas dengan pola 24 Jam melalui Piket di Posko Satgas P3S yang ada di Dinas Sosial langsung dan masyarakat bisa melaporkan melalui website Dinsos NTB, media sosial Dinsos dan atau langsung ke Posko Satgas P3S.

Satgas P3S juga melakukan kerjasama dengan donatur dalam pencanangan sosial yang melibatkan langsung donatur tersebut untuk turun ke lokasi dan warga yang diinginkan untuk diintervensi. Awalnya Satgas P3S memberikan data dan pilihan kepada donatur, salah satunya yang rutin berjalan saat ini Jumat Berbagi dengan Elfa Kitchen yang turun ke berbagai yayasan memberikan makanan dan saat tertentu bantuan dalam bentuk barang maupun uang.

“Satgas P3S bergerak cepat, tepat dan memahami dengan lembaga mana harus ditindak lanjuti sampai tuntas. Itu yang dimaksudkan dengan motto 4CT yaitu Cepat Temu, Cepat Tanggap, Cepat Tindak dan Cepat Tuntas,” pungkas Dr. Aka.(ris)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO