ANGGOTA Komisi II DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji, SE., menegaskan pentingnya digitalisasi sistem parkir sebagai solusi utama untuk meningkatkan pendapatan retribusi daerah. Ia menilai target penerimaan parkir tidak akan pernah tercapai selama sistem pembayaran masih menggunakan uang tunai.
Misban menyebut praktik pembayaran tunai membuka celah terjadinya penyimpangan di lapangan. “Selama tidak digitalisasi, sampai kapanpun target itu tidak akan tercapai. Karena kalau masih terima uang tunai, itu bisa diatur-atur di bawah,” ujarnya kepada Suara NTB melalui sambungan telepon, kemarin.
Menurutnya, pemerintah daerah harus segera beralih ke sistem pembayaran digital dengan menggunakan perangkat elektronik yang dipegang langsung oleh juru parkir. Ia mengusulkan penggunaan mesin pembayaran portabel (EDC) agar transaksi dapat tercatat secara otomatis dan transparan.
“Semua juru parkir harus memegang alat pembayaran digital. Jadi sistemnya bergerak, tidak statis. Ini akan memudahkan pengawasan dan meminimalisir kebocoran,” kata politisi Partai hanura ini.
Selain itu, Misban mendorong kerja sama dengan pihak perbankan dalam penyediaan sistem dan infrastruktur pembayaran digital. Pemerintah, kata dia, cukup berperan sebagai pengguna layanan, sementara teknis pengelolaan sistem diserahkan kepada bank.
“Bank yang memfasilitasi. Pemerintah tinggal sebagai user, membuka rekening, dan memastikan sistem berjalan,” jelasnya.
Tak hanya digitalisasi, Misban menekankan pentingnya penertiban dan pengawasan yang ketat. Ia menilai pengawasan tidak bisa dilakukan secara berkala saja, melainkan harus berlangsung secara terus-menerus.
“Pengawasan itu harus setiap saat, bukan seminggu sekali. Harus real time supaya tidak ada celah,” tegasnya.
Ia juga mengkritik sistem pembayaran berbasis QRIS untuk parkir. Menurutnya, metode tersebut kurang efektif karena bergantung pada koneksi internet dan kesiapan pengguna.
“QRIS itu membuang waktu. Butuh kuota, butuh akses, tidak semua masyarakat siap. Kalau bisa, sistemnya seperti kartu tol, tinggal tempel, langsung selesai,” ujarnya.
Misban menilai potensi retribusi parkir di Kota Mataram sebenarnya cukup besar, namun belum tergarap optimal akibat sistem pengelolaan yang belum tepat.
“Potensinya ada, tapi cara mengelolanya yang keliru. Selama masih ada transaksi tunai, target tidak akan pernah tercapai,” katanya.
Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas dan tidak menunda implementasi digitalisasi. Menurutnya, rentang waktu perencanaan hingga 2025–2027 harus dimanfaatkan untuk persiapan matang.
“Harus ada kemauan kuat. Jangan setengah-setengah. Kalau mau target tercapai, lakukan digitalisasi total,” pungkasnya. (fit)

