Kota Bima (Suara NTB) – Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi mendorong pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Oi Mbo di Kota Bima. Pembangunan ini diharapkan terealisasi di tahun 2027, dengan dukungan anggaran pemerintah pusat.
Dorongan tersebut disampaikan saat meninjau langsung lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Oi Mbo di Kelurahan Oi Mbo, Kecamatan Rasana’e Timur pada, Rabu (29/4).
Peninjauan dilakukan bersama Wakil Wali Kota Bima H. Feri Sofiyan serta sejumlah pejabat pemerintah daerah dan perangkat teknis terkait. Kunjungan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi pengelolaan sampah di Kota Bima, yang saat ini menghadapi tekanan kapasitas akibat meningkatnya volume produksi sampah masyarakat.
Data Dinas Lingkungan Hidup menunjukkan produksi sampah di Kota Bima, mencapai sekitar 80 ton per hari. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 12 persen yang dapat dikelola secara optimal. Kondisi ini menyebabkan beban TPA Oi Mbo terus meningkat hingga melebihi kapasitas yang tersedia.
Selain mengalami kelebihan kapasitas, kondisi TPA Oi Mbo juga telah mendapat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup. Teguran tersebut berkaitan dengan masih diterapkannya pola open dumping serta sistem angkut-buang yang dinilai tidak lagi sesuai dengan standar pengelolaan lingkungan.
Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Kota Bima didorong untuk segera beralih dari pola open dumping menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan melalui penerapan sanitary landfill serta penguatan pengolahan sampah di tingkat hulu.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kota Bima merencanakan pembangunan TPST Oi Mbo. Pembangunan fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi beban TPA serta meningkatkan pengolahan sampah dari sumber melalui pendekatan Reduce, Reuse, dan Recycle (3R).
Mori Hanafi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Bima, telah menjadi perhatian serius dan masuk dalam isu strategis nasional. Ia menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2026, dukungan pembangunan infrastruktur persampahan difokuskan di Kota Mataram, sedangkan untuk Kota Bima direncanakan pada tahun anggaran 2027. Ia juga memastikan dukungan pendanaan melalui APBN akan terus dikawal, agar program pembangunan TPST dapat direalisasikan sesuai rencana.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Penanganan sampah tidak bisa ditunda, dan kami berkomitmen untuk mendorong dukungan anggaran agar Kota Bima memiliki sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan,” tuturnya.
Namun dengan komitmennya mengawal kesiapan anggaran, ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam memenuhi seluruh persyaratan teknis sebelum program pembangunan direalisasikan, termasuk legalitas lahan serta kelengkapan dokumen administrasi.
“Banyak program pembangunan usulan daerah sebenarnya sudah dapat diakomodir anggarannya oleh pemerintah pusat. Namun ketika akan dilaksanakan, sering muncul kendala teknis di lapangan, seperti persoalan lahan atau kelengkapan dokumen administrasi. Hal ini harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bima H. Feri Sofiyan mengakui kondisi TPA Oi Mbo saat ini telah mengalami over kapasitas. Pemerintah daerah mulai mendorong penghentian operasional TPA secara bertahap dan beralih ke sistem pengolahan modern melalui pembangunan TPST.
Pemerintah Kota Bima masih memiliki sekitar 50 hektare lahan hibah yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan sistem pengelolaan sampah yang baru. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan sistem pengolahan sampah yang lebih modern dan terpadu.
“Penanganan sampah di Kota Bima membutuhkan langkah cepat dan terintegrasi. Kami berharap dukungan pemerintah pusat melalui DPR RI dapat mempercepat pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan,” ujarnya. (hir)

