BerandaEKONOMIEkonomi NTB Ditopang Tambang, Komisi III DPRD NTB Dukung Ekspor Konsentrat Kembali...

Ekonomi NTB Ditopang Tambang, Komisi III DPRD NTB Dukung Ekspor Konsentrat Kembali Dilonggarkan

Mataram (Suara NTB) – Komisi III DPRD Provinsi NTB mendukung penuh langkah PT AMNT untuk kembali mengajukan izin relaksasi ekspor konsentrat. Pasalnya kemampuan daya serap smalter untuk pengolahan konsentrat masih belum maksimal beroperasi seperti perencanaan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi. Menurutnya jika relaksasi ekspor konsentrat tersebut dihentikan saat ini, maka angka pertumbuhan ekonomi NTB dipastikannya akan langsung terjun bebas. Sebab pertumbuhan ekonomi NTB masih ditopang oleh sektor tambang.

“Sepanjang produksi smelter belum maksimal dan stabil, kemudian ekspor konsentrat PT. AMNT dibatasi, maka ekonomi NTB akan tetap fluktuatif,” ujar Sambirang pada Kamis (7/5).

Dijelaskan Sambirang bahwa pertumbuhan tinggi ekonomi NTB saat ini sebagaimana dirilis BPS mencapai 14,64 persen. Hal itu didorong kuat oleh lonjakan industri pengolahan dan ekspor berbasis smelter. Namun meski demikian secara triwulanan pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi 1,30 persen.

“Itu menunjukkan struktur ekonomi kita masih sangat bergantung dan fluktuatif pada sektor tambang. Dalam kondisi tersebut, apa sikap kita? Baiknya tetap mendukung upaya PT. AMNT (relaksasi ekspor konsentrat) seraya mendesak kapasitas serapan smelter terus digenjot, dipercepat,” kata Sambirang.

Namun meski demikian politisi PKS tersebut tetap mendorong agar pemerintah NTB memikirkan pembangunan pertumbuhan ekonomi kedepan yang tidak bergantung pada sektor pertambangan. Yakni mendorong pertumbuhan sektor rill yang lebih stabil.

“Kondisi ini sekaligus jadi tantangan ke depan bagi daerah, karena ketergantungan pada sektor tambang masih sangat tinggi. Harus ada akselerasi industri non tambang supaya tercipta duel-mesin economy berimbang antara tambang dan non tambang. Salah satunya dengan memperkuat sektor riil yang lebih stabil dan meningkatkan kualitas tenaga kerja agar pertumbuhan ini benar-benar inklusif,” serunya.

Diketahui izin ekspor konsentrat PT AMNT hanya berlaku selama enam bulan, dan berakhir pada April 2026 ini. Sehingga pemerintah daerah dan juga DPRD mendukung agar pemerintah pusat kembali memberikan relaksasi ekspor konsentrat kepada PT AMNT.

Ditempat terpisah Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda NTB, Lalu Moh. Faozal, mengatakan pengajuan tersebut dilakukan untuk memastikan keberlanjutan aktivitas perusahaan, mengingat fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter belum sepenuhnya beroperasi optimal. PT AMNT pun mengajukan tambahan waktu ekspor selama enam bulan lagi.

Menurutnya, jika ekspor dihentikan sementara waktu, hal itu berpotensi menekan angka pertumbuhan ekonomi NTB, mengingat sektor pertambangan menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. Maka dari itu, Faozal menilai tanpa kontribusi dari sektor tersebut, pertumbuhan ekonomi NTB berisiko mengalami kontraksi pada triwulan berikutnya.

“Kita berharap dapat izin. Kalau pusat, jika kita berikan alasan yang sama seperti izin pertama kemarin dikeluarkan, saya kira tidak ada alasan pusat untuk menolak,” jelasnya. (ndi)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO