spot_img
Kamis, November 14, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARATak Dapat Bansos,Bawaslu Temukan Sejumlah Warga Menolak Coklit

Tak Dapat Bansos,Bawaslu Temukan Sejumlah Warga Menolak Coklit

Tanjung (Suara NTB) – Bawaslu Kabupaten Lombok Utara (KLU) menemukan sejumlah warga di Kecamatan Tanjung yang menolak dicoklit oleh petugas Pantarlih KPU. Alasan warga menolak dicoklit, adalah mereka tidak pernah masuk sebagai penerima bantuan sosal (bansos).

Hal itu dikonfirmasi Ketua Bawaslu KLU, Deni Hartawan, SH., didampingi Komisioner Bidang P2HP Bawaslu KLU, Ria Sukandi, Kamis 27 juni 2024.
Deni menegaskan, Bawaslu melalui Tim Pengawasan telah berpatroli untuk mengawasi proses tahapan Pilkada. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan Posko Pengaduan Data Hak Pilih, serta menindaklanjuti setiap informasi dan temuan.
“Dari beberapa temuan kita menjumpai 2 keluarga yang tidak mau dicoklit karena tidak pernah dapat bantuan,” ungkap Deni.

Dari data yang dihimpun Bawaslu KLU, warga tersebut berdomisili di Dusun Leong Timur, Desa Tegal Maja. Pada pemilu sebelumnya, mereka menyalurkan hak pilih pada TPS 03. Kedua KK itu berjumlah 5 orang, dan bermukim di satu rumah. “Penolakan itu urusan KPU, tapi kita juga tetap edukasi hak pilih bahwa tidak ada kaitan hak pilih dengan bansos,” imbuhnya.

Sementara, Komisioner Bidang P2HP Bawaslu KLU, Ria Sukandi, menyambung pengawasan coklit akan diawasi secara intens sesuai tupoksi. Pada data coklit yang dikeluarkan oleh Dirjen Capil Kemendagri, tercatat tambahan jumlah pemilih 2.000-an orang dari DPT Pemilu Februari 2024.

“Konfirmasi KPU kepada Bawaslu, memang massifkan coklit terhadap sejumlah DPT yang teridentifikasi meninggal, maupun pemilih pemula yang genap 17 tahun pada 27 Nopember mendatang,” ucapnya.

Andi menyambung, Panwas di tingkat Kecamatan juga masih menemukan data warga meninggal dunia sebagai pemilih. Terhadap data tersebut, masih akan menunggu apakah akan dikeluarkan oleh KPU atau tidak. Bawaslu sendiri berharap, data tersebut dikeluarkan sehingga tidak tercatat dalam DPSHP.

“Bagi warga meninggal supaya segera usulkan akta kematian melalui Dusun, Desa dan Dukcapil,” katanya.”Kita juga mengimbau agar pemilih potensial diberitahukan untuk melakukan perekaman e-KTP. Potensi cukup besar. Di tingkat SMA di kecamatan Bayan saja, tercatat sekitar 563 pemilih potensial yang akan dapat hak pilih,” tandasnya. (ari)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO