BerandaNTBLOMBOK TENGAHPolisi Usut Dugaan Pencabulan oleh Siswa SMK di Lombok Tengah

Polisi Usut Dugaan Pencabulan oleh Siswa SMK di Lombok Tengah

 

Mataram (Suara NTB) – Polres Lombok Tengah (Loteng) mulai melakukan pengusutan terhadap perkara dugaan pencabulan yang dilakukan seorang siswa di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Lombok Tengah.

Kepala Satreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, Kamis (14/5/2026) membenarkan pihaknya telah mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan pencabulan yang sempat viral di media sosial itu.

“Kami telah melakukan penyelidikan awal langsung di SMKN terkait siang kemarin,” katanya.

Pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian lanjutnya, baru bersifat interogasi lisan untuk mendapatkan gambaran peristiwa. Serta untuk mengetahui mengapa video dugaan pencabulan itu dapat tersebar di media sosial.

“Langkah selanjutnya, kami aman meminta keterangan pihak terkait dengan sistem peradilan anak,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi mengatakan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Lombok Tengah.

Koordinasi tersebut untuk memulai pemeriksaan dan pendampingan kepada korban. “Nanti mereka (UPTD PPA) yang akan melakukan pendampingan psikologi kepada korban,” ucap Joko.

Ia menolak keras terkait pihak sekolah yang ingin menyelesaikan kasus ini dengan cara mediasi. Tanpa membawa perkara ke ranah hukum. “Maksudnya agar ada pembelajarannya. Bila ini hanya dimediasi, saya khawatir hal itu dinormalisasi,” tegasnya.

Menurutnya, tindakan memegang bagian privat seseorang sudah masuk ranah pencabulan. Perbuatan tersebut juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan (TPKS).

Meskipun terduga pelaku juga masih di usia anak, lanjutnya, proses hukum harus tetap berjalan. “Agar ia menyadari kesalahannya. Jangan karena anak dia dimaafkan dan proses hukum dihilangkan,” tuturnya.

Ia menegaskan, memproses hukum perkara ini tidak semerta-merta langsung menjebloskan anak ke penjara.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang siswa meraba bagian privat teman perempuannya di ruang kelas viral di media sosial.

Berdasarkan video yang beredar, siswa tersebut tampak santai saat berdiri sembari mengulurkan tangan kirinya ke arah area sensitif si perempuan. Sontak, siswi yang tubuhnya diraba itu terlihat kaget.

Video tersebut diunggah ulang oleh sejumlah akun media sosial. Unggahan tersebut kini telah dicabut oleh si pemilik akun. (mit)

 

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO