Giri Menang (Suara NTB) – Pembangunan sebuah penginapan dan perumahan di wilayah Lombok Barat (Lobar) disetop sementara oleh Satpol PP, lantaran diduga belum mengantongi izin. Pihak pengelola berdalih telah mengurus izin, tetapi mereka nekat membangun sebelum izinnya terbit.
Penyetopan sementara ini ini dilakukan Satpol-PP PP sebagai upaya penegakkan Perda dan melindungi pihak investor agar menaati aturan yang berlaku. Kasatpol PP Lobar I Ketut Rauh mengatakan, pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat terkait sejumlah pembangunan yang belum mengantongi izin resmi.
D iantaranya, pembangunan sebuah penginapan di wilayah Sekotong. Pihaknya menindaklanjuti aduan itu dengan turun ke lokasi yang dimaksud. “Kami tindak lanjuti aduan itu, turun ke lokasi. Ternyata memang tidak dilengkapi dengan izin,” tegas Rauh.
Saat turun ke lokasi, pihaknya meminta pengelola menunjukkan izin membangun tetapi tidak bisa ditunjukkan. Kendati pihak pengelola berdalih sedang mengurus izin, tetapi izin belum keluar, sehingga dianggap belum ada izinnya.
“Walupun izin sedang diurus, dari kacamata Satpol PP bersangkutan tidak bisa menunjukkan izin, kami anggap belum ada izinnya. Karena itu kami minta penghentian sementara kegiatan, sambil menunggu izin keluar,” tegas Rauh.
Pihaknya tidak ingin ketika mereka sudah membangun tetapi izin belum keluar, mereka tentu akan rugi. Sebab yang namanya mengurus izin, bisa keluar atau bisa juga tidak. Selain itu, langkah ini sebagai upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di samping, agar pengelola bangunan bisa menaati aturan.
Selain penginapan, pihaknya juga menerima aduan warga Gerung terkait aktivitas pembangunan perumahan yang diduga belum mengantongi izin. Pihaknya bersama Dinas Pertanian dan kecamatan pun turun ke lokasi untuk memastikan aktivitas pengurukan lahan tersebut.
“Tim meminta aktivitas dihentikan sementara sambil menunggu izin resmi dari pihak yang berwenang,” tegas Rauh.
Pihaknya mengimbau kepada pihak pengembang atau developer untuk mengikuti aturan yang berlaku dalam melaksanakan aktivitas pembangunan di wilayah Lobar. (her)

