spot_img
Jumat, November 15, 2024
spot_img
BerandaHEADLINEDukung Pembentukan Kementerian Kebudayaan

Dukung Pembentukan Kementerian Kebudayaan

SEKDA NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., mendorong pemerintah baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka membentuk Kementerian Kebudayaan. Selama ini, kebudayaan masih menempel pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi. Sementara khusus masalah pendidikan banyak yang harus ditangani, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini, SD, SMP/SMA/SMK hingga perguruan tinggi (PT).

Pihaknya memberikan apresiasi adanya kerja sama di bidang kebudayaan antara pemerintah daerah satu dengan lainnya di Indonesia, khususnya daerah yang masuk dalam Mitra Praja Utama (MPU). Seperti kerja sama yang digelar antara Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Museum Negeri NTB dengan menggelar Pameran Temporer Widya Saswata yang bertema Mataram Islam : Sakaningrat, Jayaningrat, Paraningrat di Museum Negeri NTB, dari hari Selasa (20/8) hingga Sabtu, 24 Agustus 2024.

Mantan Penjabat Gubernur NTB ini mengaku iri pada beberapa daerah di Indonesia, seperti Provinsi DIY, Bali, Sumatera Barat dan Daerah Khusus Jakarta yang sudah memiliki Dinas Kebudayaan. Mereka sudah ada Dinas Kebudayaannya. Kami pun sesungguhnya ingin menghadirkan Dinas Kebudayaan ini supaya pemahaman kita tentang budaya ajeg, konsisten, berkelanjutan dan tidak memahami kebudayaan itu sifatnya temporal incidental, ujarnya.

Menurutnya, ketika memahami kebudayaan sebagai sebuah upaya pelestarian, pemerintah daerah menempatkan tugas pelestarian itu menempel pada tugas pendidikan, sehingga lahirlah nomenklatur pendidikan dan kebudayaan. Sementara ketika memahami kebudayaan itu tidak sekedar sebagai sebuah upaya pelestarian, tetapi ada upaya pengembangan, maka untuk berkembangnya seni budaya itu pemerintah menempatkan menjadi kegiatan ekonomi kreatif menjadi bagian kegiatan kebudayaan, kegiatan kepariwisataan.

Sehingga pernah menempel kebudayaan itu nomenklaturnya menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ini terus ulang alik, ulang alik sampai pada saatnya sekarang kita sudah memiliki Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 tahun 2017, maka ini sesungguhnya sebuah momentum untuk bagaimana secara kelembagaan kita harus memiliki afirmasi yang kuat tentang kebudayaan itu sendiri, terangnya.

Selain itu, ujarnya, ketika Undang-undang Pariwisata hadir menjadi dasar kuat untuk program kegiatan dan dukungan negara menghadirkan Kementerian Pariwisata. Untuk itu, sarannya, budayawan harus bergerak dan bersama-sama pemerintah daerah mengkonsolidasikan diri untuk mendorong pemerintahan baru membentuk Kementerian Kebudayaan.

Nah kemarin untuk mengawal janji politik, makan siang gratis sekarang sudah bentuk Badan Pangan dan Gizi yang kemarin sudah dilantik, sehingga perlu nanti ada Kementerian Kebudayaan, tambahnya.

Menurutnya, menjadi penting adanya Kementerian Kebudayaan dan Dinas Kebudayaan, sehingga perlu dilakukan kajian mengenai kajian budaya di perguruan tinggi. Untuk itu, pihaknya berharap pada Forum Mitra Praja Utama atau forum yang lainnya lagi berjuang Bersama, bahkan bila perlu ada kongres kebudayaan yang nantinya melahirkan Kementerian Kebudayaan. Khusus untuk pembentukan Dinas Kebudayaan di Provinsi NTB, pihaknya masih menunggu nomenklatur Kementerian Kebudayaan.

Pihaknya berupaya agar budaya kesenian dan berbagai tradisi penduduk lokal bisa direkonstruksi menjadi sebuah pertunjukan yang bisa dinikmati oleh semua orang. Dicontohkannya, tari kecak di Bali yang kini mendunia tidak muncul dan terkenal secara tiba-tiba, ada proses kreatif yang membuat tarian itu menjadi tontonan menarik bagi para wisatawan.

Menurutnya, ada beberapa budaya di NTB yang potensial untuk disandingkan dengan pariwisata adalah peresean, gendang beleq, barapan kebo, dan pacoa jara. (ham)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO