Mataram (Suara NTB) – Setelah membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Sandubaya. TPST serupa juga akan kembali dibangun di Kecamatan Sekarbela dan Kecamatan Ampenan. Artinya, Kota Mataram akan memiliki tiga TPST dan dipastikan permasalahan sampah perkotaan akan tuntas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi menjelaskan, kontrak pengerjaan pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Sandubaya, di Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, akan berakhir pada bulan Mei 2024. Pekerjaan ini sepenuhnya menjadi kewenangan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI. Pengoperasian menunggu serah terima aset dari pemerintah pusat ke Pemkot Mataram. “Kemungkinan serah terimanya awal bulan Juni,” kata Denny ditemui akhir pekan kemarin.
TPST Sandubaya diperkirakan memiliki kapasitas atau daya tampung pengolahan sampah mencapai 40-50 per hari. Sumber sampah berasal dari dua kecamatan yakni, Cakranegara dan Sandubaya. Denny menyebutkan, pasca sukses pengelolaan di TPST Sandubaya, juga akan ditindaklanjuti dengan membangun TPST Kebon Talo, Kecamatan Ampenan dengan nilai anggaran mencapai Rp80 miliar. Tahapan selanjutnya, pembangunan TPST di Kecamatan Sekarbela dengan nilai anggaran ditaksir mencapai Rp30 miliar. Anggaran pembangunan TPST Sekarbela bersumber dari Bank Dunia. “Jadi, kita akan punya TPST tiga dengan adanya tambahan satu di Kecamatan Sekarbela,” sebutnya.
Rencana pembangunan TPST di Sekarbela, sedang dipersiapkan dokumen serta persyaratan lainnya dan termasuk lokasi. Untuk lokasi sesuai saran Walikota Mataram H. Mohan Roliskana sebut Denny, diminta jangan berada di tengah pemukiman warga sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat. Hal ini mencari pekerjaan rumah untuk dicarikan lokasi strategis yang jauh dari pemukiman warga. “Masukan Pak Wali untuk TPST di Sekarbela harus jauh dari pemukiman warga,” katanya.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram menegaskan, pasca tiga TPST ini beroperasi dipastikan tidak akan ada masalah terhadap penanganan maupun pengelolaan sampah di Kota Mataram. Produksi sampah saat ini, mencapai 200 ton per hari tidak lagi dibuang ke tempat pengolahan akhir (TPA) regional Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat. “Pokoknya berhenti sudah kita buang sampah ke sana (TPAR Kebon Kongok,red),” demikian kata Denny. (cem)